Tranformasi Fagogoru sebuah Visi Ikram M. Sangaji

Oleh karena itu, pembangunan harus melibatkan masyarakat pada proses kebijakan yang mempunyai visi  kebaikan tertinggi bagi kehidupan bersama.

Cita-cita inilah sebagai agenda ‘’ pembangunan berkebudayan’’ yang merancang kemajuan dan kemandirian dari berbagai dimensi pembangunan dalam mendefinisikan apa kebutuhan serta bagaimana kebutuhan daerah.

Untuk itu, kebutuhan yang pertama, masyarakat merupakan subjek pembangunan pada kebijakan program kesejahteraan. Kedua, kebutuhan daerah ialah rentan kendali wilayah patani, gebe dan weda yang membutuhkan jalan, listrik, jaringan, air bersih serta transporasi laut, yang terintegrasi pada kawasan darat dan laut.

Karena rentan kendali wilayah yang meliputi kawasan darat dan laut yang membutuhkan perimbangan anggaran pembangunan, untuk masing-masing kebutuhan dan potensi yang dikembangkan melalui program jangka panjang.

Namun, program jangkan panjang harus disertai dengan pemberdayaan masyarakat dibidang pertanian, perikanan, parawisata, kerajinan tangan seperti kain kabaya dan produk-produk budaya lokal yang menciptakan pertumbuhan ekonomi.

Dengan adanya potensi tersebut, maka pembangunan diorientasikan pada masyarakat yang menjadi pelaku dalam aspek kemajuan dan kemandirian.

Sehingga, kemajuan dan kemandirian dilekatkan pada inovasi dan kreativitas yang dimaknai secara identitas, untuk memperkuat kohensi sosial, agar terintegrasi dalam kualitas kehidupan masyarakat yang beradab, adil dan sejahtera. (*)

Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Senin, 24 Februari 2025
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2025/02/senin-24-februari-2025.html

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...