PT. IMS, Ancaman Serius Masyarakat Desa Bobo

Tahun kemarin, eks politisi inisal MS ditangkap atas dugaan suap ke gubernur untuk pengurusan 37 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dikelola melalui MS (Kompas.com_2024).
Ada ratusan IUP di maluku utara yang telah ditebitkan, namun hanya 27 yang beroperasi di maluku utara dan mayoritas izinnya bermasalah serta mendapat penolakan dari masyarakat.
Kedua, selain izin usaha pertambangan yang diperdebatkan, kerusakan lingkungan menjadi hal yang paling disoroti di wilayah pertambangan.
Bencana banjir yang terjadi di Halmahera Tengah dengan dugaan deforestasi akibat aktivitas pertambangan yang membabat habis hutan hingga menyebabkan banjir besar di lukulamo dan seputaran lingkar tambang.
Sungai sagea yang memenuhi kebutuhan Masyarakat, kini tidak lagi di manfaatkan karena telah tercemar. Selain itu, penelitian yang dilakukan beberapa akademisi, menunjukan kualitas laut teluk weda dan teluk buli sudah tercemar logam berat akibat dampak aktivitas pertambangan (Kompas.id_2023) dan tentu ini tidak boleh terjadi di lautan Obi, terkhususnya desa bobo obi selatan.
Ketiga, konflik sosial di masyarakat akar rumput, seringkali terjadi. Pada tahapan awal produksi, yang sering terjadi adalah konflik antar sesama masyarakat yang seakan diadu domba karena ada pro kontra sehingga masyarakat menjadi terpecah belah hanya karena persoalan menerima dan tidak menerimanya aktivitas pertambangan.
Mereka yang diuntungkan atas kehadiran pertambangan, tentu akan menerima dan tidak melihat dampak nya secara berkepanjangan.
Tapi mereka yang masa depannya dipertaruhkan ke hasil pertanian, dan perikanan tentu akan menolak keras hal ini karena mengancam masa depan mereka.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar