PT. IMS, Ancaman Serius Masyarakat Desa Bobo

Beberapa waktu lalu saat saya mengunjungi sungai tersebut, air nya terlihat berbeda dari biasanya. Sekarang lebih kabur dengan endapan tanah yang melekat di bebatuan.
Ketika berdiskusi dengan beberapa kawan dan orang tua disana, mereka menyampaikan bahwa di belakang sungai ini, merupakan wilayah eksplorasi pertambangan.
Setelah dilirik, daerah ini masuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dari PT. Intim Mining Sentosa yang terlihat jelas di peta perizinan mereka kurang lebih 3.185 hektar di desa fluk dan bobo.
Wilayah produksi tersebut, persis melintasi “Air Kolano” yang selama ini memenuhi kebutuhan masyarakat, yang berkebun di lokasi tersebut. Sudah terbayangkan, jika PT. Intim Mining Sentosa (IMS) beroperasi, maka dampak pencemarannya pasti sangat terasa.
Memang sepanjang satu tahun terakhir, masyarakat mendiskusikan PT.Intim Mining Sentosa yang diketahui Izin Usaha Pertambangannya (IUP) ternyata sudah terbit sejak tahun 2011 silam namun baru rencana beroperasi pada beberapa waktu terakhir ini.
Karena banyak mendapat penolakan, Perusahaan ini melakukan pendekatan persuasif, mulai dari bantuan rumah ibadah, rencana pembuatan jembatan yang tidak terselesaikan serta beberapa bantuan lainnya dengan maksud memenangkan hati Masyarakat, agar Perusahaan tersebut segera beroperasi.
Beberapa hari lalu, PT. Intim Mining Sentosa mencoba melakukan konsultasi publik Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM) untuk mengetahui potensi desa serta melakukan pemberdayaan.
Dalam beberapa sumber, aktivitas ini dilakukan sebagai laporan ke Kementrian ESDM untuk proses lebih lanjut. Sayangnya, proses ini seakan melompat melewati berbagai tahapan lain yang sangat fundamental.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar