(Refleksi Memperingati Hari Ibu)

Perempuan dalam Tuntutan dan Tekanan

Negara harus hadir memberikan Support System melalui program advokasi, edukasi, sosialisasi, konseling, deteksi dini, pengurangan resiko dan perlindungan tidak sebatas program yang berpusat pada lembaga dan kementerian maupun pemerintah daerah saja.

Namun harus diperluas cakupan dan jangkauannya agar mampu menjaring permasalahan dan mencover kasus gender sampai pada basis daerah terpencil, terjauh dan terluar melalui program penguatan jejaring sosial berbasis masyarakat.

Melibatkan seluruh stakeholder, community development untuk terlibat bersama dalam intervensi program pencegahan dan perawatan sosial terhadap dampak kekerasan berkelanjutan berbasis gender baik sosial, pisikologis maupun stigma sosial yang menjadi tekanan dan pemicu lonjakan kasus kekerasan berkelanjutan yang berakhir bunuh diri dapat dikendalikan.

Peran kaum perempuan harus diletakan kembali pada porsi yang seimbang antara tuntutan peran domestiknya sebagai pengatur roda rumah tangga dan institusi pendidikan penentu keberhasilan pembangunan disatu sisi dengan peran publiknya sebagai wanita karir dalam berbagai profesi secara memadai agar tidak menjadi tekanan disisi lain.

Dengan memberikan support system yang optimal melalui dukungan moral, intensitas komunikasi yang terukur dimana semua pemangku kepentingan keluarga harus berkontribusi dalam mendukung peran kaum perempuan sebagai ibu rumah tangga.

Utamanya suami sebagai kepala keluarga dituntut untuk mendrive perannya sebagai pengayom, pelindung dan penjamin yang memberi rasa aman dan damai dari berbagai ancaman sosial dan tekanan ekonomi agar peran domestik dan publik kaum perempuan sebagai ibu rumah tangga dan wanita karier dapat tumbuh dan berkembang menorehkan prestasi.

Karya dan inovasi yang menjamin kelangsungan bangsa dan peradaban. Peringatan Hari Ibu tahun 2024 ini adalah momentum refleksi dan koreksi kritis atas peran dan kiprah kaum perempuan dalam mengantarkan generasi emas dengan bonus demografi melalui optimalisasi peran sebagai pendidik utama dalam penguatan arah kompetensi menuju Indonesia 2045.(*)

Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Rabu, 18 Desember 2024
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2024/12/rabu-18-desember-2024.html

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...