(Refleksi Memperingati Hari Ibu)

Perempuan dalam Tuntutan dan Tekanan

Di sisi lain maupun berbagai dampak tekanan dan ancaman dari luar serta dalam keluarga yang diperparah dengan minimnya komunikasi, turut memicu trauma berkelanjutan sehingga banyak kasus kaum perempuan terdampak menjadi korban depresi mental.

Dampak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bahkan bunuh diri karena tekanan psikologis, bahkan trauma terhadap beban tanggungjawab ganda antara tuntutan dan tekanan.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyajikan data dan fakta cukup mengejutkan melansir sepanjang tahun 2022 terdapat 902 kasus dan mengalami tren peningkatan di tahun 2023 sebanyak 1.226 kasus.

Kekerasan terhadap perempuan dengan pemicu utama adalah tekanan mental, kurangnya komunikasi yang terbangun dengan intens memicu depresi berkelanjutan, beban peran ganda domestik dan publik diluar kapasitas dan menjadi tekanan kekerasan psikis dalam rumah tangga dan bunuh diri.

Temuan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) cukup mencengangkan sepanjang tahun 2023 mencatat prevalensi depresi tertinggi pada kelompok umur 15-24 tahun dibandingkan kelompok usia lain.

Survei Kesehatan Indonsia juga menemukan bahwa 61 persen anak muda yang depresi dalam satu bulan terakhir memiliki pikiran 36 kali lebih besar untuk mengakhiri hidupnya. Kasus bunuh diri tidak hanya berdampak pada individu dan keluarga, melainkan juga secara sosial, psikis dan ekonomi.

Komnas Perempuan mencatat faktor penyebab bunuh diri tidak tunggal pada perempuan diantaranya akibat trauma berkelanjutan sebagai dampak buruk kekerasan berbasis gender dan ketiadaan support system orang terdekat.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...