Pilkada Sula; Merawat Keberagaman dalam Kedamaian

Oleh: Sahrul Takim
(Ketua STAI Babussalam Sula, Maluku Utara)
Seputar Pemilihan Kepala Daerah yang Damai
Pilkada merupakan momentum penting dalam demokrasi, di mana masyarakat berpartisipasi secara langsung dalam memilih pemimpin daerah yang akan membawa perubahan dan kemajuan.
Dalam proses ini, perbedaan pilihan dan pandangan politik sering kali tak terhindarkan. Namun, penting untuk mengingat bahwa Pilkada yang damai dan tertib adalah cerminan kedewasaan demokrasi suatu bangsa.
Menurut Surbakti, Pilkada adalah suatu mekanisme politik di mana rakyat secara langsung memilih kepala daerah (gubernur, bupati, atau walikota) sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat lokal.
Pilkada dianggap penting dalam memperkuat demokrasi lokal dan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin di daerahnya.
Pilkada Damai, atau Pemilihan Kepala Daerah Damai, Merujuk pada proses pemilihan kepala daerah di Indonesia yang berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa konflik.
Konsep ini penting dalam konteks demokrasi di Indonesia, dalam pemilihan kepala daerah (seperti gubernur, bupati, dan walikota) sering kali diwarnai oleh ketegangan politik, isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), serta potensi konflik sosial.
Beberapa Sikap dalam Mewujudkan Pilkada Damai
Ada beberapa perilaku yang dapat mendorong terwujudnya pilkada damai di Kepulauan Sula yakni:
1. Mengedepankan Semangat Kebersamaan dalam Perbedaan.
Dalam keberagaman masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan, Pilkada di Kepulauan Sula harus menjadi ajang untuk mempererat persatuan, bukan memecah-belah. Setiap warga negara berhak memilih sesuai dengan hati nurani, tanpa merasa takut atau terintimidasi oleh perbedaan pilihan.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar