Malutpost.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
David diketahui merupakan saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan tersangka eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
David selesai diperiksa Penyidik KPK pada pukul 14.38 WIB, dilansir dari porostimur.com. Saat ditanya awak media, David memilih bungkam dan berlari menuju ke mobilnya dengan dikawal delapan orang bodyguard.
Sempat terjadi ketegangan ketika pengawal David mencoba menghalangi wartawan yang hendak mengajukan pertanyaan.
Kondisi tersebut akhirnya bisa dilerai oleh sejumlah personel kepolisian setelah David Glen masuk ke mobilnya dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. (one)