Site icon MalutPost.com

Terkait Kasus Dugaan Isu SARA dari Jurkam FAM-SAH, Bawaslu Kepulauan Sula Butuh Ahli Bahasa

Zulfitrah Hasim. (Foto; malutpost.com)

Zulfitrah Hasim. (Foto; malutpost.com)

Sanana, malutpost.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dalami laporan kampanye isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) yang diduga dilakukan salah satu juru kampanye Paslon Fifian Adeningsi Mus dan H. M, Saleh Marasabessy, Basir Makeang di sejumlah kecamatan beberapa waktu lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepulauan Sula, Zulfitra Hasim, mengatakan terkait laporan salah satu jurkam Paslon FAM-SAH yang didug menyerang Paslon Hendrata Thes dan M. Natsir Sangaji dengan isu SARA pihaknya telah memeriksa sekitar 6 orang saksi.

“Jadi saksi yang dimintai klarifikasi yakni, pelapor, terlapor maupun saksi-saksi yang ada,” kata Zulfirtah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/10/2024).

Tidak hanya itu, Bawaslu Kepulauan Sula juga membutuhkan ahli bahasa dalam kasus tersebut.” Kita juga membutuhkan ahli bahasa untuk berpendapat apakah dia masuk dalam konteks penghinaan atau tidak,” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Ajuan Umasugi saat diwawancarai Selasa (1/10/2024) menegaskan, jika laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran maka, akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

“Sepanjang hasil pengawasan itu ada dugaan pelanggaran maka, pasti akan ditangani,” pungkasnya.(ham)

Exit mobile version