Menjaga Kelas Menengah, Menjaga Stabilitas Ekonomi

Selain itu, kuantitas masyarakat yang tergolong ke dalam kelompok rentan miskin akan semakin banyak. Merujuk data pada BPS, saat ini jumlah masyarakat pada kategori rentan miskin melonjak dari 54,97 juta orang pada 2019 menjadi 67,69 juta orang pada 2024.
Eskalasi jumlah masyarakat kelompok rentan miskin menjadi pelesit perlunya intervensi kebijakan pemerintah yang mampu mengembalikan peran kelas berpendapatan menengah sebagai lokomotif perekonomian nasional.
Dekadensi kelompok masyarakat berpendapatan menengah menjadi dapat berisiko membawa Indonesia menuju resesi karena turunnya tingkat konsumsi secara signifikan.
Oleh karena itu, intervensi kebijakan pemerintah yang diperlukan adalah kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif. Kebijakan fiskal ini digunakan untuk merangsang permintaan agregat dan mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Kebijakan fiskal ekspansioner yang dapat digunakan guna menahan laju penurunan jumlah masyarakat kelas menengah adalah peninjauan ulang kebijakan perpajakan.
Pemberian subsidi dan insentif untuk sektor strategis, dan akselerasi belanja pemerintah pada belanja-belanja yang berdampak langsung pada penciptaan lapangan pekerjaan.
Kebijakan perpajakan perlu ditinjau ulang pada beberapa aspek agar meringankan beban masyarakat kelas menengah karena mereka mempunyai ruang pendapatan yang cukup untuk dibelanjakan.
Pemerintah perlu mereformulasi ulang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan pemberian berbagai insentif fiskal. Saat ini, Indonesia mempunyai kebijakan penetapan PTKP sebesar Rp54 juta per tahun atau setara dengan penghasilan sekitar Rp4,5 juta per bulan.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar