O’hongana Manyawa dalam Kepungan Industri Ekstraktif

Misalnya Gerakan #SaveSegea dan #SavePeduliWatoWato yang menghimpun kepedulian masyarakat lokal hingga pada level internasional untuk melakukan aksi protes terhadap adanya dampak dari pertambangan nikel di Maluku Utara.
Mengingat bahwa penambangan nikel yang tidak berkelanjutan dapat menimbulkan dampak negatif bagi seluruh kalangan masyarakat lingkar tambah, tak terkecuali bagi O’Hongana Manyawa.
Konservasi hutan adat melalui kebijakan “penentuan area bebas tambang” menjadi hal urgen saat ini untuk dilakukan oleh pemerintah, agar ada jaminan bagi ruang hidup dan eksistensi O’Hongana Manyawa.
Tentunya hal tersebut merupakan perjuangan bersama (kolektif) dan kolaborasi lintas kelompok. Di samping itu, penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak terselip motif dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk mengeksploitasi sumber daya hutan adat.
Sejalan dengan upaya itu juga, secara politik-hukum semua pihak tanpa terkecuali perlu mengadvokasi dan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sebagai payung hukum dalam memberikan keadilan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat.(*)
Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Selasa, 13 Agustus 2024.
Komentar