Halmahera dan Potensi Bioprospeksi yang Hilang

Pengarusutamaan Sains Biodiversitas
Dalam narasi RPJMN 2025-2045 (draf Mei 2023) pengembangan bioprospeksi tercakup dalam misi transformasi ekonomi yaitu pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, inovasi, produktivitas ekonomi.
Dan penerapan ekonomi hijau yang diikuti transformasi tata kelola, melalui regulasi yang adaptif, berintegritas, dan kolaboratif untuk mendorong bio-ekonomi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru sesuai visi Indonesia Emas 2045.
Berlandaskan pada RPJMN 2025-2045, maka bertumpu pada potensi keanekaragaman hayati untuk menopang peningkatan perekonomian daerah, hanya dapat dilakukan apabila keanekaragaman hayati menjadi arus utama dalam kebijakan pembangunan.
Dengan kata lain, semua kebijakan pembangunan harus menempatkannya sebagai pertimbangan utama, dengan pendekatan berwawasan ilmu pengetahuan atau berbasis sains.
Meningkatkan pengetahuan kekayaan biodiversitas secara memadai juga tak bisa dikesampingkan. Faktanya, data keanekaragaman hayati masih sangat minim dan terbatas, padahal ketersediaan data keanekaragaman hayati menjadi prasyarat mendasar dalam pengembangan pengetahuan dan pemanfaatan biodiversitas.
Selain itu, perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya mengelola biodiversitas yang produktif dan berkelanjutan, serta mengembangkan kearifan lokal, sains warga, dan data komputasi.
Alam adalah modal utama pembangunan. Namun, pengelolaannya di abad ke-21 ini membutuhkan paradigma baru. Bioprospeksi sendiri merupakan cara baru memanfaatkan potensi sumber daya alam tersebut tanpa merusaknya.
Langkah ini juga dapat meminimalisir terjadinya praktik-praktik pencurian atau pembajakan potensi sumberdaya genetik oleh pihak asing atau biopiracy.
Demikian, sebagai paragraf penutup, perlu disadari bahwa kekayaan keanekaragaman hayati di Maluku Utara secara khusus merupakan sebuah keunggulan komparatif.
Tetapi apabila tidak dikelola secara cerdas dan berkelanjutan serta memanfaatkannya secara optimal, maka kekayaan alam hayati pun tergerus seiring waktu, seperti kekayaan sumberdaya mineral. (*)
Opini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Senin, 5 Agustus 2024.
Komentar