Ternate, malutpost.com — Saksi Olivia Bachmid bongkar peran suaminya, Muhaimin Syarif alias Ucu yang kini ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK dan sudah ditahan.
Olivia mengungkap peran suaminya Muhaimin bersama Maizon Lengkong alias Sonny dalam pengurusan izin tambang milik PT Prisma Utama di Provinsi Maluku Utara.
Diketahui Maizon Lengkong alias Sonny merupakan Direktur PT Prisma Utama sekaligus pemilik saham mayoritas.
Ini terungkap saat hakim mencecar pertanyaan kepada Olivia Bachmid yang bersaksi di sidang kasus mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7/2024) kemarin.
Dalam sidang, Olivia Bachmid yang dicecar pertanyaan dari hakim langsung mengaku, dirinya sudah mengeluarkan uang senilai Rp2 miliar.
Uang tersebut diberikan kepada suaminya, Muhaimin Syarif.
“Kamu (Olivia) uang Rp2 miliar itu tahu untuk keperluan perizinan PT Prisma?,”tanya hakim yang langsung dijawab Olivia. “Saya tidak tahu yang mulia. Saya tahu uang itu untuk pengurusan usaha kami,”jawab Olivia dihadapan Hakim.
Baca Halaman Selanjutnya…
Olivia juga mengaku, suaminya Muhaimin berurusan dengan Maizon Lengkong untuk kepentingan izin PT Prisma.
Anehnya, Olivia mengaku tidak tahu jika uang Rp2 miliar itu digunakan sang suami untuk kepentingan izin tambang.
“Terus sepengetahuan anda bagimana?,”tanya hakim.
“Yang mulia, saya tahu hanya pinjaman uang antara suami saya dan pak Maizon,”kata Olivia.
Sementara saksi Maizon Lengkong yang juga dihadirkan dalam sidang, ketika ditanya hakim menjelaskan, tersangka Muhaimin Syarif saat itu hanya menyandang dana dalam pengurusan izin.
“PT Prisma Utama berdiri 2007 dan urusan izin, pemerintah Provinsi Maluku Utara mengeluarkan izin pada tahun 2009. Kemudian kami lakukan pengurusan di pusat. Namun sampai saat ini, izin dari pusat belum dikeluarkan karena ada kendala beberapa hal,”aku Maizon.
Tidak sampai disitu, JPU KPK kemudian bertanya kepada Maizon terkait pengurusan hingga pekerjaan dan pembagian.
Menjawab pertanyaan JPU, Maizon bilang, dalam pembagian, dirinya mendapatkan 75 persen dan Muhaimin mendapatkan 10 persen serta Nurul Izzah Kasuba yang tidak lain adalah anak AGK mendapat 5 persen.
“Itu yang saya dapat jelaskan pak JPU,”pungkasnya.(one/aji)