UKT Melejit Mahasiswa Terjepit

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini berdasrakan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang kemudian juga dilanjutkan dengan Keputusan Mendikbud Nomor 54/2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. Dan kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Memendikbud Ristek), Nadiem Makarin, bahwa kenaikan UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru bukan untuk seluruh mahasiswa.
Namun pada kenyaatannya, sesui dengan fakta yang disampaikan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Universitas Mataram (Unram), Nusa Tengara Barat (NTB), Herianto bahwa mereka melihat khususnya di NTB, di Unram, orang tua mahasiswa baru sama saja seperti orang tua mahasiswa lama, karena rata-rata petani yang berpenghasilan menengah ke bawah. Kawan Herianto juga menyayangkan narasi yang disampikan oleh Mendikbud bahwa kenaikan UKT hanya orang tua yang berpenghasilan menengah ke atas.
Berdasarkan persoalan dari melonjaknya Uang Kuliah Tunggal yang terjadi hari-hari ini, telah mengalihkan ribuan mata untuk melihat dan memperbincangkan hal ini. Isu ini menjadi paling hangat yang dibahas oleh berbagai kalangan, bahkan sudah ada gerakan demonstrasi dari beberapa kampus yang terkena dampak dari kenaikan UKT ini.
Ada sejumlah perguruan tinggi yang menaikan biaya UKT-nya, di antaranya adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Instutit Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Universitas Riau (UNRI), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Padjadjaran (UNPAD) Kompas.com, (17 Mei 2024).
Dari beberapa Universiatas di atas, tentu masih akan ada lagi universitas-universitas lain yang menaikan biaya UKT-nya berdasarkan regulasi dari kementerian pendidikan. Bila memang benar akan masih ada lagi, maka semua mimpi dan cita-cita dari setiap anak bangsa untuk melanjutkan perguruan tinggi akan redup dengan perlahan, seperti kasus yang dialami oleh Siti Aisyah, yang hendak berkuliah di Universitas Riau, namun karena tidak sanggup membayar UKT perempuan 18 tahun yang lolos lewat jalur prestasi ini kemudian memilih mundur lantaran tidak sanggup mebayar Uang Kuliah Tunggal, (Kanal Facebook Ahmadinejad Sosial Power).
Upaya untuk membatalkan kebijakan yang tidak setara ini harus terus kita galakkan, mimpi dan cita-cita anak bangsa tak boleh berhenti hanya karena uang, semua dari kita berhak merasakan dunia kampus yang menjadi tempat kita untuk mengasah potensi diri. Pendidikan kita tak boleh selamanya terpenjarah, kapitalisme harus kita tendang, sebab cekikan merekalah yang mengakibatkan kelas-kelas sosial ke bawah tak mampu menjaungkau semua akses ruang kehidupan, termasuk pendidikan.
Sebab, kata Darmaningtyas dan kawan-kawan, kapitalisme akademik yang dbiarkan terus menerus bukan hanya meminggirkan orang miskin dari ekses pendidikan, tapi juga dari akses pelayanan kesehatan dan hak hidup. Fenomena kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hari ini adalah wujud nyata kuatnya kapitalisme di ruang-ruang akademik, kampus tak lagi bersiasat untuk mengagendakan perhelatan antar pikiran lewat diskusi-diskusi ilmiah, yang ada hanyalah penyempitan ruang berekspresi untuk menyatakan pendapat, dan menaikan biaya pendidikan yang tinggi.
Inilah yang hanya mampu dilakukan oleh negara yang kapitalistik, hingga mahasiswa-mahasiswa yang dilahirkan hanya mahasiswa yang berwatak penindas dan penghisap. Batalkan kenaikan UKT dan hadirkan pendidikan yang gratis.
Sekian, selamat membaca.!!(*)
Opini ini sudah terbit dikoran Malut Post edisi, Rabu 29 Mei 2024.
Komentar