Stunting Ancam Penduduk Lingkar Tambang

Dalam memantau penderita stunting tentu melihat tinggi dan berat badan balita menurut umur, misalnya balita empat tahun idealnya memiliki tinggi 100 senti meter lebih. Begitu pun dengan beratnya paling tidak di angka 12,3 kilo gram lebih. Di mana pemantauan berlangsung setiap bulan sampai balita berusia lima tahun atau nol bulan hingga 59 bulan.
Setelah itu, pemantauan akan dihentikan. Tapi, jika ada balita yang tinggi badan atau beratnya menurut umur sudah normal dalam masa pemantauan tersebut, maka langsung melakukan pendataan dan mengeluarkannya dari daftar kategori penderita stunting.
Sementara itu, jika balita hingga usia lima tahun masih mengidap stunting. Pihak Puskesmas Lelilef akan tetap memberikan edukasi tentang asupan gizi kepada anaknya secara berkala, agar bayi tersebut bisa sembuh.
Untuk itu, Puskesmas Lelilef terus melakukan penanganan dan pencegahan terhadap balita stunting serta ibu hamil.
Untuk ibu hamil, pihak puskesmas tetap memberikan edukasi terkait mengonsumsi makanan bergizi, obat dari bidan dan sebagainya agar tidak melahirkan bayi stunting ke depannya.
Mereka juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengubah pemikiran bahwa balita stunting karena keturunan. Justru balitanya bisa bertambah tinggi dan berat ideal jika diberikan makanan bergizi seimbang.
"Jadi untuk balita penderita stunting, kita hanya pantau dan melakukan edukasi kepada ibu serta memberikan makanan bergizi untuk dikonsumsinya," tandas Erni.
Kepala Dinkes Halteng Lutfi Djafar menambahkan, di wilayah Lelilef dan Sagea, faktor stunting juga dibawa para pendatang atau pekerja tambang yang bermigrasi dengan keluarganya di wilayah tersebut. Walhasil, kerapkali tidak terdeteksi oleh puskesmas setempat.
"Apalagi jika mereka tidak ikut posyandu, lalu ujug-ujug melakukan pemeriksaan ke rumah sakit atau puskesmas, ternyata diketahui balitanya stunting. Saat kita tanya, mereka mengaku tinggal di Lelilef atau di desa lainnya. Padahal identitasnya dari kabupaten kota atau provinsi lain. Akhirnya mau tidak mau, kita catat dan tangani mereka, karena sudah menetap di Halteng. Ini yang bikin kita kesulitan," terangnya.
Dinkes telah melakukan beberapa langkah penanganan, di antaranya memberikan tablet tambah darah kepada remaja putri sebagai antisipasi agar tidak mengalami anemia di masa remaja hingga menjadi ibu nanti.
Lalu, mendorong calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum pernikahan, agar disuntik vaksin Tetanus Toxoid untuk mencegah penyakit tetanus serta menerima konsultasi dari calon pengantin tersebut. Selain itu, sasaran penting juga ditujukan ke ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis, yakni memberikan makanan tambahan lokal dan pabrikan, tablet zat besi, pemberian insentif dan sebagainya, tutup Lutfi.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar