Lahan Tergerus, Kepala BPS: Picu Kemiskinan Baru

Tambang Datang, Petani Menghilang

Jalan raya di Desa Lelilef dipenuhi pekerja tambang yang pulang dan pergi kerja. Sepanjang perjalanan hampir tidak terlihat ada petani yang membawa hasil perkebunannya.

Alih fungsi lahan pertanian menjadi pertambangan mudah dan jamak terjadi, salah satu sebab karena tidak ada Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur peralihan status lahan.

Sehingga tidak ada pula peraturan yang melarang alih lahan dari tanaman pangan jadi rumah atau tempat usaha. Akibatnya banyak kemudian lahan pertanian berubah fungsi menjadi kontrakan/tempat kos untuk menampung pekerja tambang.

Ketidakpastian pasar juga mempengaruhi petani untuk menjual lahan pertaniannya. Hasil produksi pertanian seperti kopra, pala, cengkih dan padi sering kali harga turun atau sulit menjual, sehingga mempengaruhi minat orang bertahan sebagai petani.

Sepanjang jalan tak lagi terlihat lahan perkebunan padahal tempat ini sebelumnya lahan perkebunan. Namun kini menjadi lahan pertambangan.

Pasar yang tidak jelas mempengaruhi sumber pendapatan. Sedangkan di tambang ada kepastian gaji setiap bulan. Maka, para petani kemungkinan merasa di sektor pertanian kurang menjanjikan, dibandingkan dengan kerja di sektor industri pengolahan dan pertambangan.

Kondisi petani yang beralih menjadi pekerja tambang, sebenarnya menimbulkan kerentanan bagi masyarakat lokal. Mata pencaharian mereka tergantung pada perusahaan tambang dan tidak memiliki lahan pertanian sebagai sumber penghidupan.

“Apabila terjadi PHK masyarakat mau kembali menjadi petani juga sudah tidak bisa karenalahan pertanian sudah dijual habis. Dengan begitu kelak memicu kemiskinan baru, “ ujar Aidil Adha.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7

Komentar

Loading...