1. Beranda
  2. Maluku Utara

Sekprov Malut Warning OPD: Wajib Hadir Rapat DPRD, Dilarang Keluar Daerah

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Hi. Samsuddin A. Kadir, menegaskan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menghadiri rapat kerja bersama komisi-komisi DPRD Maluku Utara.

Pimpinan OPD juga diminta tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama agenda pembahasan berlangsung.

Penegasan itu disampaikan Samsuddin saat bertindak sebagai pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara pada pekan pertama November 2026, di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (2/11/2026).

Apel tersebut diikuti pejabat eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional, serta seluruh ASN yang bertugas di ibu kota provinsi.

Dalam arahannya, Samsuddin mengingatkan bahwa DPRD Maluku Utara telah mengagendakan rapat kerja antara komisi dan OPD mitra masing-masing untuk membahas APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 2 hingga 6 November 2026.

Ia meminta seluruh pimpinan OPD mencermati jadwal rapat dan memastikan kehadiran sesuai undangan DPRD. Koordinasi dengan komisi terkait juga harus dilakukan agar pembahasan berjalan lancar dan tidak terkendala ketidakhadiran mitra kerja.

“Atas arahan Ibu Gubernur, diharapkan kepada semua pimpinan OPD untuk memperhatikan jadwal dan wajib menghadiri sesuai undangan atau berkoordinasi dengan komisinya masing-masing. Jangan dulu keluar daerah selama jadwal rapat dengan DPRD,” tegas Samsuddin.

Menurutnya, agenda pembahasan APBD 2027 bersama DPRD merupakan hal penting yang membutuhkan keterlibatan langsung setiap OPD sesuai bidang tugasnya. Karena itu, pimpinan OPD diminta menempatkan agenda tersebut sebagai prioritas dan tidak mengabaikan undangan rapat yang telah dijadwalkan.

Penegasan ini menjadi pengingat bagi seluruh OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara agar menjaga koordinasi dan tanggung jawab kelembagaan, terutama dalam proses pembahasan anggaran yang akan menentukan arah program pembangunan daerah pada 2027. (nar) 

Baca Juga