1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Kabupaten Pulau Morotai

Kejari Morotai Perkuat Edukasi Pengelolaan Anggaran di 88 Desa

Oleh ,

Morotai, malutpost.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai berkomitmen mengoptimalkan program Jaksa Jaga Desa untuk mendampingi seluruh pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran.

Langkah tersebut merupakan upaya mencegah penyimpangan maupun dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Morotai, H. Safri H. Abdul Muin, mengatakan program Jaksa Jaga Desa merupakan bagian dari program Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang menjadi petunjuk pimpinan dan akan dilaksanakan secara maksimal di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.

“Program Jaksa Jaga Desa merupakan bagian dari program Jamintel. Pada prinsipnya, ini merupakan petunjuk pimpinan dan kami akan maksimal mendampingi desa dalam seluruh program yang telah dicanangkan pemerintah desa,” kata Safri, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, pendampingan tersebut bertujuan memastikan seluruh program yang direncanakan pemerintah desa dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan.

Safri menjelaskan, pelaksanaan program ini juga sejalan dengan harapan Jamintel dan pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar seluruh desa terhindar dari dugaan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.

Berdasarkan data yang diterimanya, Kabupaten Pulau Morotai memiliki 88 desa yang akan menjadi sasaran edukasi dan upaya pencegahan melalui program Jaksa Jaga Desa.

“Data yang saya terima, di Morotai itu ada 88 desa. Selanjutnya, kami akan melakukan edukasi pencegahan kepada seluruh desa,” tuturnya.

Selain menekankan upaya pendampingan dan pencegahan di tingkat desa, Safri juga mengingatkan seluruh jajaran Kejari Pulau Morotai, baik aparatur sipil negara (ASN), jaksa penyidik yang menangani perkara maupun pegawai di bidang nonteknis, agar menjalankan tugas kedinasan secara profesional.

Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan nama baik institusi kejaksaan dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab.

“Laksanakan tugas-tugas kedinasan secara profesional. Jaga citra kejaksaan. Jangan sampai kita terjerumus ke hal-hal yang nantinya mencoreng institusi sendiri,” tegasnya. (one)

Baca Juga