Ditresnarkoba Polda Malut Amankan Dua Oknum Polisi Polresta Tidore, Satu Ditahan
Sofifi, malutpost.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut), menangkap dua oknum Polisi yang bertugas di Polresta Tidore berinisial Brigpol I dan Briptu IH.
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Sebelum mereka ditangkap, anggota Ditresnarkoba lebih dulu menangkap seorang perempuan berinisial A, ketika sedang mengambil paket yang diduga berisi narkoba di salah satu tempat jasa pengiriman, Sabtu, (24/10/2026).
Saat ditangkap, A mengaku bahwa ia diminta oleh Brigpol I untuk mengambil paket tersebut. Pengakuan A diperkuat dengan bukti percakapan Whatsapp antara dirinya dengan Brigpol I.
Brigpol I diduga mengirim nomor resi paket sambil meyakinkannya A bahwa paket tersebut aman untuk diambil.
Sementara itu, keterlibatan satu anggota lainnya yakni Briptu IH, juga diungkap oleh A yang mengaku sebagian barang berisi narkoba sedang diamankan oleh Briptu IH.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Malut, Kombes Pol. Azhar Nugroho, ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa penangkapan terhadap anggota polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Kombes Azhar menyebut saat ini hanya menahan Brigpol I, karena yang bersangkutan diduga kuat melakukan dugaan peredaran narkotika. Namun, pembuktian itu masi dalam proses penyelidikan.
Sementara Briptu IH masih dalam penanganan Subdit Paminal Propam Polda Malut.
“Brigpol I saja yang kami tahan karena ada bukti chat. Kalau untuk anggota yang satu inisial Briptu IH, lagi diperiksa oleh Subdit Paminal Propam Polda Malut, karena kami belum dapat buktinya,” pungkasnya. (one)