1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Polda Malut Tangkap AS, Sabu Disimpan dalam Bungkus Rokok

Oleh ,

Ternate, malutpost.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap pria berinisial AS alias Ken (32) di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada 20 Oktober 2026. Dari tangan AS, polisi menyita satu sachet plastik berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Malut, Kombes Pol. Azhar Nugroho, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh AS.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba yang dipimpin Ps. Panit IPDA Harbun Fatmona melakukan penyelidikan dan menangkap AS di sebuah rumah tua.

“Dalam penggeledahan, anggota menemukan satu sachet plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi sabu. Barang tersebut dibungkus tisu dan disimpan dalam bungkus rokok Magnum Filter hitam di saku belakang celana AS,” jelas Azhar, Sabtu (24/10/2026).

Berdasarkan interogasi awal, AS mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Dokter dengan harga Rp1,8 juta. Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan AS positif metamfetamina.

Polisi turut menyita telepon genggam milik AS dan masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut. (one)

Baca Juga