1. Beranda
  2. Maluku Utara

Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Penanggulangan TBC Anak Jadi Perhatian

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) terus memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui kolaborasi lintas sektor. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan penemuan kasus, memperluas akses pengobatan, serta mencegah penularan TBC, khususnya pada anak.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Diskusi Strategis Lintas Sektor untuk Penguatan Penanggulangan Tuberkulosis Anak di Provinsi Maluku Utara yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Malut di Ballroom Hotel Muara Ternate, 22–23 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi bagi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, sektor swasta, perguruan tinggi, tokoh agama, media massa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat langkah bersama dalam menghadapi tantangan penanggulangan TBC di Malut.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Maluku dan Maluku Utara, Henky Widjaja, Ph.D., mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat penanggulangan TBC melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis.

Henky mengatakan, UNICEF telah mendukung upaya penanggulangan TBC, termasuk pada anak dan remaja, selama beberapa tahun terakhir, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Dukungan tersebut meliputi penyusunan petunjuk teknis tata laksana TBC pada anak dan remaja, fasilitasi sosialisasi, penguatan kapasitas di daerah, serta pengembangan pendekatan komunikasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan penyakit.

Khusus di Maluku Utara, kata dia, UNICEF turut mendukung sosialisasi rancangan RAD Penanggulangan Tuberkulosis dengan mendorong keterlibatan aktif berbagai sektor dan pemangku kepentingan, termasuk tokoh-tokoh yang memiliki peran strategis di tengah masyarakat.

Menurut Henky, keterlibatan berbagai pihak sangat penting untuk membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan RAD. Dengan demikian, penanggulangan TBC tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.

Ia menjelaskan, TBC pada anak masih menghadapi tantangan dalam penemuan dan diagnosis kasus. Gejala yang sering kali tidak khas serta proses diagnosis yang lebih kompleks dibandingkan pada orang dewasa membuat penanganan TBC pada anak membutuhkan perhatian khusus.

Karena itu, pemahaman tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat perlu terus ditingkatkan. Langkah ini penting untuk memastikan anak-anak yang berisiko maupun yang telah terdampak TBC mendapatkan layanan pencegahan, pemeriksaan, dan pengobatan secara tepat waktu.

UNICEF juga mendorong penguatan peran keluarga dan masyarakat dalam mengenali risiko penularan serta memastikan anak memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan. Upaya tersebut menjadi bagian penting untuk melindungi kesehatan anak sekaligus mendukung percepatan penanggulangan TBC di Maluku Utara.

"Ke depan, UNICEF terus mendukung Maluku Utara dalam proses penyusunan dan penguatan implementasi RAD Penanggulangan Tuberkulosis, dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor serta optimalisasi peran, fungsi, dan mekanisme yang telah tersedia, dengan memberikan perhatian khusus pada perlindungan kesehatan dan pemenuhan hak anak," tutup Henky.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Malut M. Isa Tauda mengatakan, penanggulangan TBC membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Upaya tersebut tidak bisa hanya mengandalkan tenaga kesehatan, tetapi juga memerlukan dukungan instansi pemerintah, sektor swasta, organisasi profesi, tokoh agama, perguruan tinggi, dan media massa.

Berdasarkan data Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) per Oktober 2026, estimasi kasus TBC di Malut mencapai 4.847 kasus yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.894 kasus atau sekitar 60 persen telah ditemukan dan tercatat. Artinya, masih terdapat sekitar 40 persen kasus yang belum ditemukan. Untuk itu, Dinkes Malut terus mendorong penemuan kasus secara aktif agar masyarakat yang terinfeksi dapat segera memperoleh pemeriksaan dan pengobatan.

Isa mengatakan, pihaknya menargetkan penemuan kasus TBC dapat mencapai 90 persen atau lebih pada Desember 2026.

"Penanganan TBC tidak hanya menemukan kasus dan mengobati pasien sampai sembuh, tetapi juga memutus mata rantai penularan melalui pemberian obat pencegahan kepada orang yang memiliki kontak erat dengan pasien," ujarnya.

Ia menjelaskan, upaya penemuan kasus membutuhkan peran aktif lingkungan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Dukungan juga diperlukan ketika pasien menjalani pengobatan di rumah, terutama untuk memastikan mereka minum obat secara teratur hingga pengobatan selesai. Dalam hal ini, pendamping minum obat (PMO), ketua RT/RW, dan kader kesehatan memiliki peran penting dalam mendampingi pasien serta membantu tenaga kesehatan memantau keberlangsungan pengobatan.

Selain itu, kata Isa, orang yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC perlu menjalani pemeriksaan. Jika memenuhi kriteria, mereka dapat diberikan terapi pencegahan TBC (TPT) untuk menurunkan risiko berkembangnya infeksi menjadi penyakit. Berdasarkan data SITB yang sama, angka anak yang telah terdiagnosis TBC dan memulai pengobatan tercatat mencapai 85 persen. Namun, cakupan TPT bagi kontak serumah anak berusia di bawah 15 tahun baru mencapai 11 persen. Sementara itu, cakupan TPT bagi kontak serumah secara keseluruhan baru mencapai 6 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa penguatan upaya pencegahan masih diperlukan, terutama bagi anak-anak yang tinggal bersama pasien TBC. Pemeriksaan kontak serumah dan pemberian terapi pencegahan sesuai indikasi menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko penularan dan perkembangan penyakit.

Isa mengakui, stigma di tengah masyarakat masih menjadi salah satu hambatan dalam penemuan kasus. Sebagian penderita merasa malu memeriksakan diri, bahkan menganggap TBC sebagai penyakit keturunan. Akibatnya, mereka enggan mendatangi puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.

Karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar pemahaman mengenai TBC semakin baik. Masyarakat diharapkan tidak memberikan stigma kepada penderita, tetapi mendukung mereka untuk menjalani pengobatan hingga tuntas.

Penanggulangan TBC juga berkaitan dengan faktor sosial dan lingkungan, seperti kondisi gizi, kemiskinan, daya beli masyarakat, serta kualitas hunian, termasuk ventilasi dan pencahayaan. Kebiasaan merokok, konsumsi alkohol, dan penyakit penyerta seperti diabetes juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya pengendalian penyakit tersebut.

Isa menambahkan, penguatan koordinasi lintas sektor harus berjalan seiring dengan sosialisasi dan penemuan kasus secara aktif. Dengan keterlibatan seluruh pihak, upaya menemukan penderita, memastikan keberhasilan pengobatan, dan mencegah penularan diharapkan semakin optimal.

Melalui sinergi pemerintah, UNICEF, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat, penanggulangan TBC di Maluku Utara diharapkan semakin kuat. Upaya bersama ini menjadi bagian penting untuk mengejar target penemuan kasus hingga akhir 2026 sekaligus memastikan anak-anak memperoleh perlindungan dan layanan kesehatan yang dibutuhkan. (cr-01)

Baca Juga