Masyarakat Bukit Durian Minta Kapolda Malut Tertibkan Tempat Hiburan Malam
Sofifi, malutpost.com – Masyarakat Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menertibkan sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai mengganggu aktivitas warga setempat.
Aspirasi tersebut disampaikan Romi Sangaji saat menghadiri kegiatan kumpul warga yang digelar Polda Maluku Utara dalam program Polisi untuk Masyarakat.
Romi menilai keberadaan tempat hiburan malam di Desa Bukit Durian bertentangan dengan adat setempat serta identitas Kota Tidore Kepulauan sebagai Kota Santri dan Kota Seribu Masjid.
“Pak Kapolda, kami sangat terganggu dengan kehadiran kafe di sini. Kami minta aspirasi ini disampaikan kepada Pemkot Tidore agar aktivitas tersebut dipindahkan ke tempat yang memang disiapkan, bukan di desa kami,” pintanya.
Mewakili kaum perempuan, Romi berharap keluhan warga ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melalui peningkatan patroli untuk meminimalkan kejahatan yang dipicu minuman keras (miras).
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolda, Irjen Pol. Arif Budiman, berjanji menindaklanjutinya. Pihaknya akan memeriksa perizinan tempat hiburan malam dan mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan.
“Akan kami cek. Kalau memang tidak ada izin, maka akan kami tertibkan. Kalau ada izin, akan kami sampaikan ke Pemkot Tidore sehingga aktivitas tempat hiburan malam tidak mengganggu masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan berbagai potensi gangguan, termasuk peredaran narkoba dan miras.
Menurutnya, miras menjadi salah satu pemicu terjadinya kejahatan. Karena itu, partisipasi masyarakat diperlukan untuk memberantas peredarannya agar situasi kamtibmas tetap kondusif. (one)