1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Kanwil Ditjenpas Malut Dorong LPKA Kelas II Ternate Pindah ke Sofifi Ibu Kota Provinsi

Oleh ,

Ternate, malutpost.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara (Malut), Bagus Kurniawan, mendorong pemindahan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate ke Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.

Bagus mengatakan, bangunan LPKA yang saat ini ditempati merupakan bangunan lama peninggalan Belanda dengan kondisi sempit, sehingga membatasi ruang gerak anak binaan.

“Anak-anak itu butuh lokasi yang luas supaya dapat mengeksploitasi hobinya. Lokasi saat ini tidak memungkinkan karena kondisinya sempit,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, pemindahan LPKA ke Sofifi diperlukan agar anak yang berhadapan dengan hukum dapat menjalani pembinaan di lembaga khusus, bukan ditempatkan bersama narapidana dewasa di lapas umum.

“Meski sidangnya di Sanana, penempatannya tetap di LPKA, bukan di lapas biasa yang dihuni orang dewasa,” jelasnya.

Merespons rencana tersebut, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, menyatakan dukungannya. Ia menilai pemindahan LPKA penting untuk menunjang pembinaan dan tumbuh kembang anak binaan.

Iqbal mengaku akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mengupayakan lahan yang sesuai. Ia juga meminta Kanwil Ditjenpas Malut mengajukan permohonan resmi agar rencana tersebut dapat dibahas bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

“Anak-anak ini harus kita bina dengan baik agar saat kembali ke masyarakat dapat bermanfaat sesuai keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan di LPKA,” katanya.

Iqbal menambahkan, bangunan LPKA saat ini dinilai tidak lagi layak untuk dikembangkan karena merupakan bangunan bersejarah yang masuk dalam kawasan cagar budaya, sehingga bentuknya tidak dapat diubah.

“Bangunan sejarah ini harus selalu dijaga,” pungkasnya. (one)