Dari Ijazah ke Pekerjaan: Ada Jarak yang Perlu Dijembatani
Oleh: Ridwan Prayogi
(Statistisi Ahli Muda di BPS Provinsi Maluku Utara)
Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan oleh DPR pada 6 Oktober 2026 menandai babak baru dalam pengaturan dunia kerja Indonesia. Regulasi ini menjadi tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Namun, perubahan regulasi juga mengundang pertanyaan yang lebih luas: apakah perlindungan ketenagakerjaan mampu menjawab persoalan yang muncul sebelum seseorang mendapatkan pekerjaan?
Baca di: Koran digital Malut Post edisi Kamis, 15 Oktober 2026
Bagi banyak orang, tantangan dunia kerja justru dimulai setelah lulus pendidikan. Mereka harus mencari pekerjaan, bersaing dengan pencari kerja lain, dan berharap menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan serta pendidikannya.
Pengangguran Bukan Seluruh Cerita
BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional pada Februari 2026 sebesar 4,68 persen. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan pengangguran masih menjadi bagian dari tantangan pasar kerja Indonesia.
Namun, TPT tidak menceritakan seluruh kualitas pekerjaan yang tersedia. Seseorang yang sudah bekerja tetap dikategorikan sebagai penduduk bekerja, meskipun pekerjaannya tidak sesuai dengan pendidikan atau keterampilannya.
Karena itu, persoalan pasar kerja tidak berhenti pada pertanyaan apakah seseorang bekerja atau menganggur. Kita juga perlu melihat jenis pekerjaan yang diperoleh, kesesuaian kompetensi, serta perlindungan yang diterima.
Ketika Pendidikan dan Pekerjaan Tidak Bertemu
Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah mismatch, yakni ketidaksesuaian antara pendidikan atau kompetensi dengan pekerjaan.
Penelitian menggunakan data Sakernas Februari 2022 menemukan sekitar 33,5 persen pekerja lulusan pendidikan tinggi mengalami horizontal mismatch, yaitu bekerja pada bidang yang tidak berkaitan dengan bidang studinya.
Angka ini bukan gambaran terbaru kondisi 2026, tetapi menunjukkan bahwa hubungan antara pendidikan dan pekerjaan tidak selalu berjalan lurus.
Baca Halaman Selanjutnya..