1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Polres Ternate Siapkan Dokumen Ekspos Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Cold Storage

Oleh ,

Ternate, malutpost.com – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ternate menyiapkan dokumen untuk ekspos kasus dugaan korupsi pengadaan Cold Storage dan Freezer Room pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2023.

Pengadaan yang bersumber dari APBD Pemprov Maluku Utara itu bernilai Rp1.994.234.824,50. Dalam kasus ini, barang yang diduga diadakan bukan produk asli, melainkan barang rakitan yang dipasok CV Dirga Bintang Muda.

Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Arif Budi Aji, saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026), mengatakan penyidik masih menyiapkan bahan untuk ekspos bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Maluku Utara.

Menurutnya, ekspos dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam tahap penyelidikan.

“Sementara bahan untuk kegiatan ekspos bersama dengan BPKP masih disiapkan tim penyidik,” katanya.

Setelah ekspos, BPKP akan melakukan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKN).

“Penghitungan kerugian negara tetap, tapi dilakukan dari BPKP,” tandasnya.

Kasus ini telah naik dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) ke tahap penyelidikan berdasarkan Sprin.Lidik/586.a/XI/Res.3.3/2025/Sat Reskrim tertanggal 19 November 2025.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, di antaranya mantan Kadis Perindag Maluku Utara berinisial YW alias Yudhitya, mantan Karo Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2023, serta Ketua Pokja. (one)

Baca Juga