Pesan Wagub Sarbin Ke Is Suaib Wakil Ketua DPRD yang Baru Dilantik
Sofifi, malutpost.com -- Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara (Malut), Sarbin Sehe, menegaskan bahwa jabatan Wakil Ketua DPRD bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Is Suaib yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Maluku Utara diminta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Pesan tersebut disampaikan Sarbin saat menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua III DPRD Maluku Utara sisa masa jabatan 2024–2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Malut, Selasa (13/10/2026).
Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Sarbin menyampaikan selamat kepada Is Suaib dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas pelantikannya.
Menurut Sarbin, DPRD memiliki posisi strategis dalam memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dan menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pembangunan.
Sarbin menegaskan, sinergi eksekutif dan legislatif berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar koordinasi antarlembaga. Sehingga kolaborasi tersebut mampu mendorong lahirnya kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Maluku Utara.
Pelantikan Is Suaib didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2246 Tahun 2026 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Maluku Utara.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, mengingatkan bahwa sumpah atau janji jabatan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat peran DPRD dalam mengawal kebijakan publik, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memastikan arah pembangunan Maluku Utara tetap berpijak pada kebutuhan rakyat. (nar)