Graal Usul Mars Malut, Gubernur Siap Tindaklanjuti
Sofifi, malutpost.com – Provinsi Maluku Utara (Malut) diusulkan memiliki mars daerah untuk memperkuat identitas dan nasionalisme kedaerahan.
Mars tersebut diharapkan menjadi lagu resmi yang dinyanyikan dalam berbagai kegiatan daerah, terutama peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Malut. Ini disampaikan anggota DPD RI, R. Graal Taliawo, saat ditemui Malut Post di sela-sela Upacara HUT ke-27 Provinsi Malut di pelataran Masjid Shaful Khairat Sofifi, Selasa (13/10/2026).
Menurut Graal, keberadaan mars daerah penting untuk menumbuhkan rasa bangga dan kecintaan masyarakat terhadap Malut. Mars tersebut juga diharapkan dapat diperkenalkan sejak dini melalui lingkungan pendidikan.
“Mars ini akan memperkuat nasionalisme kedaerahan kita. Jadi, menurut saya, Malut butuh mars yang bisa dinyanyikan dalam momen-momen tertentu, seperti HUT provinsi,” tuturnya.
Ia mengaku telah menyampaikan usulan tersebut kepada Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos. Graal berharap gagasan itu dapat ditindaklanjuti sehingga Malut memiliki mars yang menjadi identitas bersama masyarakat di 10 kabupaten/kota.
“Saya sudah usulkan ke Ibu Gubernur mengenai adanya mars Malut ini,” pungkasnya.
Menanggapi itu, Gubernur Sherly Tjoanda menyatakan, pemerintah provinsi akan menindaklanjutinya. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menggelar lomba untuk menentukan mars Malut.
“Ada saran dari Dr. Graal untuk kita bisa punya mars Malut. Akan kita lombakan nanti,” ucapnya.
Selain mars daerah, kata dia, Pemprov Malut juga tengah membahas peraturan gubernur (pergub) tentang penggunaan baju adat. Regulasi ini disiapkan sebagai landasan awal untuk memperkuat pelestarian budaya daerah.
Sherly berharap, setelah pergub tersebut rampung, aturan penggunaan baju adat dapat ditingkatkan menjadi peraturan daerah (perda). Dengan begitu, pemerintah kabupaten/kota memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengatur penggunaan baju adat sesuai identitas dan kekhasan masing-masing daerah.
“Mudah-mudahan setelah pergub baju adatnya tuntas, bisa kita dorong menjadi perda. Supaya ada dasar bagi kabupaten/kota dalam menggunakan baju adat,” pungkasnya. (red)