Pemkot Ternate Pastikan Gaji Pegawai Aman hingga Akhir 2026
Ternate, malutpost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu, tetap aman hingga akhir 2026.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan tidak ada kendala dalam pembiayaan hak pegawai. Kepastian tersebut didukung alokasi dana dari pemerintah pusat dan tren positif Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di Pemkot Ternate tidak ada kendala dalam alokasi anggaran gaji dan tunjangan ASN maupun PPPK hingga akhir tahun,” kata Rizal di Ternate, Senin (12/10/2026).
Dia menjelaskan, belanja pegawai Pemkot Ternate mencapai sekitar Rp50 miliar per bulan untuk membiayai 3.884 PNS, 794 PPPK, dan 3.554 PPPK paruh waktu berdasarkan data BKPSDM.
Pembayaran gaji PNS dan PPPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat block grant dari pemerintah pusat. Sementara itu, pembiayaan PPPK paruh waktu menggunakan komponen PAD yang didukung DAU.
Rizal yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate berharap realisasi PAD tetap terjaga hingga akhir tahun agar dapat mendukung pembiayaan belanja pegawai.
“Mudah-mudahan sampai akhir tahun PAD-nya tercapai sehingga bisa membiayai,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.13.2/8000/SJ tentang keberlanjutan PPPK dan PPPK paruh waktu yang masa perjanjian kerjanya berakhir hingga Desember 2026.
Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan kecukupan anggaran untuk membiayai PPPK dan PPPK paruh waktu hingga Desember 2026. Kepala daerah juga diminta mengevaluasi kinerja pegawai secara objektif, terukur, dan terdokumentasi bagi mereka yang masa kerjanya berakhir pada periode tersebut. (van)