Alex Paka Minta Kebijakan Khusus Program RTLH di Sula-Taliabu
Sofifi, malutpost.com – Anggota DPRD Maluku Utara (Malut) Daerah Pemilihan Sula-Taliabu Alexander Paka, meminta pemerintah provinsi (Pemprov) memberlakukan kebijakan khusus dalam pelaksanaan program pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.
Kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan jarak antardaerah yang berbeda dengan wilayah lainnya.
Ia mengatakan, masyarakat di wilayah Sula dan Taliabu sangat membutuhkan program rumah layak huni. Namun, pelaksanaannya perlu memperhitungkan tantangan geografis dan keterisolasian wilayah agar masyarakat setempat dapat memperoleh manfaat secara adil.
“Kami dari daerah Sula dan Taliabu sangat membutuhkan itu. Tapi, sekiranya bisa diperhitungkan kembali, karena geografis kami tidak sama dengan daerah lain. Kami sangat jauh. Kalau disamakan dengan daerah lain, kami kira kurang pas,” tandasnya saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-27 Provinsi Malut di Kantor DPRD Malut, Senin (12/10/2026).
Menurut dia, kondisi geografis Sula dan Taliabu perlu menjadi pertimbangan pemprov dalam menyusun kebijakan maupun perhitungan pelaksanaan program pembangunan rumah bagi masyarakat.
"Sebab bentang jarak dan lekuk geografis di wilayah Sula-Taliabu, karakteristiknya beda. Dan tentu mempengaruhi aspek penganggaran dalam pembangunan maupun perbaikan rumah. Jadi, kalau bisa jangan dipukul rata sama dengan daerah yang aksesnya lebih mudah dalam menjangkau bahan bangunan," tegasnya.
Karena itu, Politisi Demokra ini berharap, Gubernur Sherly Tjoanda dapat memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan masyarakat di dua wilayah tersebut. Sehingga program rumah layak huni dapat dilaksanakan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah.
Alexander juga mengapresiasi berbagai program pembangunan yang telah direalisasikan Pemprov Malut. Namun, ia menegaskan pemerataan pembangunan harus terus didorong agar masyarakat di seluruh wilayah kepulauan, termasuk Sula dan Taliabu, memperoleh akses yang adil terhadap program pemerintah. (cr-01)