1. Beranda
  2. Maluku Utara

Wagub Malut Dorong Perda Pakaian Adat

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara (Malut), Sarbin Sehe, mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pakaian adat sebagai langkah konkret melindungi, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan budaya daerah.

Dorongan tersebut disampaikan Sarbin saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pakaian Adat Kie Raha di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Sabtu (10/10/2026). Dalam kegiatan itu, Sarbin didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara.

Menurut Sarbin, pelestarian budaya tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Kekayaan budaya yang dimiliki Maluku Utara harus menjadi bagian penting dari pembangunan daerah, termasuk melalui regulasi yang memberikan perlindungan dan ruang pengembangan bagi warisan budaya lokal.

“Saya berharap diskusi ini bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemikiran terbaik serta memberikan dampak positif bagi pengembangan kebudayaan, khususnya pakaian adat di Maluku Utara,” kata Sarbin.

Ia juga menyoroti pentingnya regenerasi dalam menjaga keberlangsungan budaya daerah. Generasi muda, menurutnya, harus mendapatkan ruang untuk mengenal, mempelajari, dan mengembangkan tradisi lokal agar identitas budaya tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

“Merawat budaya berarti merawat identitas kita. Mendidik generasi berarti memastikan identitas itu tidak berhenti pada generasi hari ini, tetapi terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Sarbin menilai, upaya pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, komunitas budaya, organisasi, hingga masyarakat. Peran generasi muda juga menjadi kunci agar nilai-nilai adat tetap hidup dan diwariskan secara berkelanjutan.

Maluku Utara sendiri memiliki akar sejarah dan kebudayaan yang kuat melalui empat kesultanan, yakni Ternate, Tidore, Jailolo, dan Bacan. Warisan tersebut, kata Sarbin, melahirkan keragaman budaya, mulai dari pakaian adat, seni tradisi, bahasa, hingga adat istiadat yang tumbuh di tengah masyarakat.

Untuk itu, pembentukan regulasi tentang pakaian adat diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat perlindungan identitas budaya Maluku Utara sekaligus memastikan warisan leluhur tetap dikenal dan dihargai oleh generasi mendatang. (nar) 

Baca Juga