1. Beranda
  2. Maluku Utara

Sambut HUT ke-27 Malut, Disperkim Buka Layanan Bantuan Rumah di Sofifi

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara (Malut) membuka layanan pengajuan program pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi masyarakat Malut.

Pelayanan publik ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Malut yang jatuh pada 12 Oktober 2026 mendatang.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Terutama bagi warga yang membutuhkan rumah layak huni maupun korban bencana yang rumahnya mengalami kerusakan. Layanan tersebut dipusatkan di Alun-Alun Ibu Kota Sofifi dan dibuka setiap hari selama 5-12 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 hingga 20.00 WIT.

Gubernur Sherly Tjoanda mengatakan, pemprov membuka berbagai pelayanan publik dalam rangka memperingati HUT ke-27 Provinsi Malut. Pelayanan dasar itu tersebar di 15 organisasi perangkat daerah (OPD) melalui booth-nya masing-masing. Salah satunya Disperkim Malut yang membuka layanan bedah rumah, perbaikan dapur dan renovasi rumah.

"Yang mau mengajukan bedah rumah, perbaikan dapur dan renovasi rumah, bisa medatangi booth Disperkim di Alun-alun Ibu Kota Sofifi," singkatnya.

Sementara itu, Kepala Disperkim Malut Musrifah Alhadar menambahkan, melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan kualitas rumah, hingga pembangunan dapur sehat. Selain itu, tersedia program pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana serta relokasi melalui program pemerintah.

“Sesuai arahan Ibu Gubernur, program ini merupakan bentuk komitmen pemprov dalam membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak, aman, dan sehat. Kami berharap masyarakat yang membutuhkan dapat memanfaatkan layanan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Musrifah.

Dia menjelaskan, program pembangunan RTLH mencakup pembangunan rumah baru, peningkatan kualitas rumah, dan pembangunan dapur sehat. Sementara untuk penanganan rumah korban bencana, bantuan diarahkan pada pembangunan kembali rumah yang rusak, rehabilitasi rumah, serta relokasi sesuai program pemerintah.

"Masyarakat dapat mendatangi lokasi pelayanan di Alun-alun Ibu Kota Sofifi untuk memperoleh informasi dan menyampaikan permohonan," ucapnya.

Mantan Kadis DP3A ini juga mengimbau masyarakat yang ingin mengajukan permohonan, agar menyiapkan dokumen administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kelengkapan dokumen tersebut untuk mendukung proses pendataan dan pengajuan bantuan.

"Harapannya, momentum peringatan HUT ke-27 provinsi tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga dimanfaatkan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa hunian yang layak," pungkasnya.

Melalui program tersebut, pemprov mendorong terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih baik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Malut. (cr-01)

Baca Juga