Darurat Keamanan di Halmahera Tengah, LBH Fagogoru Desak Polisi Evaluasi Menyeluruh
Weda, malutpost.com -- Situasi keamanan di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan. Rentetan aksi kekerasan yang terus terjadi memicu kritik terhadap aparat penegak hukum, khususnya terkait pengungkapan pelaku dan penanganan perkara yang dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi para korban.
Tekanan publik kembali menguat menyusul sejumlah insiden yang terjadi setelah deklarasi damai jilid II. Belum genap sehari setelah deklarasi tersebut, aksi teror dilaporkan kembali terjadi di wilayah Weda Timur serta ruas jalan Patani-Weda, tepatnya di sekitar titik Sibenpopo hingga Dotte.
Situasi kemudian kembali memanas setelah insiden susulan dilaporkan terjadi di SP 2 Trans Waleh Weda Timur.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fagogoru, Abd. Rahim Odeyani, mengecam penanganan kasus kekerasan yang dinilainya belum mampu memberikan kepastian hukum bagi para korban, baik yang meninggal dunia maupun mengalami luka-luka.
Menurut Abd. Rahim, berulangnya kasus kekerasan tanpa adanya kejelasan mengenai pelaku telah memicu krisis kepercayaan di tengah masyarakat.
Ia menilai, proses penyidikan yang berhenti pada dugaan atau kesimpulan awal tanpa disertai pengungkapan secara transparan dan akuntabel berpotensi memperpanjang ketidakpastian hukum.
“Tragedi kemanusiaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan jatuhnya banyak korban luka-luka telah berulang kali terjadi, namun upaya untuk mengungkap pelakunya tidak pernah membuahkan hasil,” kata Abd. Rahim saat menyoroti penanganan perkara oleh penyidik Polda Maluku Utara, Selasa (6/10/2026).
Ia juga menyoroti pernyataan aparat yang dalam sejumlah kasus menyebut pelaku sebagai orang tidak dikenal atau mengarah pada dugaan keterlibatan kelompok tertentu.
Menurutnya, dugaan tersebut semestinya diikuti dengan proses investigasi yang terbuka dan berbasis bukti sehingga tidak berhenti sebagai asumsi.
“Kalau penanganannya hanya berhenti pada asumsi, tanpa investigasi yang transparan dan akuntabel, maka impunitas akan terus terjadi. Masyarakat akhirnya hidup dalam ketakutan,” ujarnya.
Abd. Rahim menilai, situasi tersebut menjadi semakin memprihatinkan karena berbagai upaya perdamaian telah dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan untuk meredam potensi konflik.
Namun, menurut dia, deklarasi damai akan sulit menciptakan rasa aman apabila tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan.
Karena itu, LBH Fagogoru mendesak Polda Maluku Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara dan jajaran yang bertugas di wilayah Halmahera Tengah.
LBH Fagogoru juga meminta aparat keamanan memastikan setiap kasus kekerasan diusut secara serius hingga tuntas, sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan rasa aman.
“Negara harus hadir secara nyata. Penegakan hukum harus memastikan para korban mendapatkan keadilan dan masyarakat kembali merasa aman,” tegasnya.
LBH Fagogoru berharap evaluasi dan langkah konkret aparat dapat segera dilakukan untuk mencegah berulangnya aksi kekerasan serta menjaga situasi keamanan di Halmahera Tengah tetap kondusif. (nar)