APBD-P Pemprov Maluku Utara Masih Proses di Kemendagri
Sofifi, malutpost.com -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2026 masih menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan saat ini belum ada nomor registrasi dari Kemendagri, proses evaluasi masih berjalan di kementerian.
"Menunggu persetujuan Menteri Negeri. Mudah-mudahan satu dua hari ke depan sudah," kata Sarbin, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, proses tersebut tidak menghambat pelaksanaan pembangunan di Maluku Utara. Sebab, sebagian besar kegiatan yang telah dianggarkan telah berjalan dan kini tinggal menunggu proses pembayaran setelah anggaran mendapatkan persetujuan.
"Saya kira tidak (menghambat), karena ada prosesnya. Kegiatan kan hampir semua sudah jalan. Tinggal proses pembayaran. Kalau sudah disetujui anggarannya, dibayar," jelasnya.
Sarbin juga mengaku hingga saat ini belum menerima laporan terbaru dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Maluku Utara terkait perkembangan proses APBD Perubahan di Kemendagri.
"Kita tunggu satu dua hari," tandasnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai rencana pinjaman daerah Pemprov Maluku Utara, Sarbin menegaskan bahwa skema pinjaman tersebut tidak masuk dalam APBD Perubahan tahun 2026.
Menurutnya, rencana pinjaman tersebut nanti pada tahun 2027 dan masih harus mendapatkan persetujuan DPRD Provinsi Maluku Utara.
"Pinjaman itu dia masuk pada 2027, tapi kan masih menunggu persetujuan DPRD. Pinjaman tidak masuk di perubahan," pungkas Sarbin. (nar)