1. Beranda
  2. Maluku Utara

Wagub Sarbin Soroti Tata Kelola MBG, Pesan Tegas Ke SPPG

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa perbaikan gizi melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas yang sehat dan bebas stunting.

Namun, di balik besarnya tujuan program tersebut, Sarbin mengakui masih terdapat sejumlah persoalan dalam tata kelola pelaksanaan MBG di Maluku Utara. Hingga kini, cakupan penerima manfaat program MBG di daerah itu belum menembus 60 persen.

Menurut Sarbin, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Penguatan tata kelola dinilai penting untuk memastikan program MBG berjalan efektif sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

“Program MBG ini adalah misi kemanusiaan. Faktanya, banyak anak sekolah yang harus berangkat tanpa sempat sarapan, dan sekarang sekolah hadir menyediakannya,” tegas Sarbin, Senin (5/10/2026).

Ia mengakui, pelaksanaan MBG di ruang publik masih menghadapi berbagai sorotan. Karena itu, dibutuhkan pengelolaan yang profesional, transparan, serta melibatkan orang-orang yang memiliki integritas tinggi.

“Kita harus jujur, di ruang publik tata kelolanya belum maksimal sehingga memicu riak. Kita butuh orang-orang berintegritas tinggi untuk mengelolanya,” ujarnya.

Sarbin juga menyoroti kapasitas dapur produksi dan distribusi pada setiap unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia meminta agar kapasitas pelayanan tidak dipaksakan melebihi kemampuan produksi. Menurutnya, pembatasan jumlah penerima manfaat dalam satu SPPG sangat penting untuk menjaga higienitas, kualitas, dan keamanan makanan.

“Setiap SPPG jangan dipaksakan melayani di atas 2.000 penerima manfaat,” kata Sarbin.

Ia menjelaskan, proses produksi makanan yang dimulai sejak tengah malam kemudian baru dikonsumsi pada sekitar pukul 11.00 WIT dapat menciptakan jeda waktu yang terlalu panjang.

Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi meningkatkan risiko terhadap kualitas makanan apabila tidak ditangani dengan standar penyimpanan dan distribusi yang ketat.

“Jika proses memasak dimulai sejak tengah malam lalu makanan baru dikonsumsi pukul 11.00 siang keesokan harinya, jeda waktu itu melebihi spesifikasi aman 4–6 jam. Jendela waktu yang terlalu lama ini berisiko memicu kontaminasi atau keracunan makanan,” jelas Wagub.

Sebagai langkah antisipasi, Sarbin merekomendasikan agar kapasitas pelayanan setiap unit SPPG dikurangi ke angka yang lebih ideal, yakni sekitar 1.000 hingga 1.500 penerima manfaat.

“Lebih baik kapasitasnya ideal, tetapi kualitas dan keamanan makanan terjamin, daripada dipaksakan melayani terlalu banyak namun menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Hal tersebut juga telah disampaikan wagub pada peluncuran SPPG wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi di 16 provinsi Indonesia Timur di Kota Tidore Kepulauan beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Sarbin juga meminta pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi dan kepatuhan prosedur di lingkungan SPPG diperketat. Setiap tahapan, mulai dari pengolahan, penyimpanan hingga distribusi makanan, harus dilakukan sesuai standar. (nar) 

Baca Juga