1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate

Oleh ,

Ternate, malutpost.com - Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Maluku Utara menangkap seorang pria berinisial MW (42), yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme di Kota Ternate, Maluku Utara.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan Densus 88 Antiteror Polri terkait penyebaran paham radikalisme di masyarakat.

“Benar ada satu orang kita amankan di Kota Ternate,” ungkap anggota Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Maluku Utara yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi sejumlah media, Senin (5/10/2026).

Ia mengatakan, setelah diamankan, MW langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim Densus 88. Namun, ia tidak menyebutkan lokasi penangkapan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan secara serentak di enam provinsi di Indonesia, salah satunya Maluku Utara.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan yang diikuti para tersangka, mulai dari latihan fisik hingga latihan menembak.

Dari pengungkapan tersebut, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan 12 tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Keenam wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Kombes Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Sebanyak 12 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan, termasuk hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya. (one)

Baca Juga