KKN Tematik Literasi dan Ekonomi Hijau Berkelanjutan
Oleh: Muliadi Tutupoho
“Masa depan akan hijau, atau tidak sama sekali.”
(Jonathon Porritt, Aktivis Lingkungan dan Penulis)
Apa yang tersisa setelah mahasiswa meninggalkan desa? Pertanyaan sederhana ini barangkali tak kalah penting dari berapa banyak program kegiatan yang dilakukan selama Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sebab, ukuran keberhasilannya bukan semata-mata jumlah program yang terlaksana, melainkan perubahan apa yang tetap hidup setelah mahasiswa kembali ke kampus.
KKN merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, bersama pendidikan dan pengajaran serta penelitian. KKN menjadi ruang perjumpaan antara kampus dan masyarakat, dimana mahasiswa belajar dari kehidupan nyata, sedangkan masyarakat memperoleh akses terhadap pengetahuan, gagasan, dan energi baru dari perguruan tinggi.
KKN Tematik Literasi
Tahun 2026 ini, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) kembali menggandeng Perguruan Tinggi untuk memperkuat budaya baca dan kecakapan literasi masyarakat melalui program KKN Tematik Literasi. Program yang melibatkan 23 perguruan tinggi negeri dan swasta ini dilaksanakan di 1.000 desa yang tersebar di 66 kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam pembekalan mahasiswa KKN Tematik Literasi secara daring (18/6), Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Adin Bondar, menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dan mahasiswa merupakan bagian dari gerakan kolektif untuk meningkatkan budaya baca dan kecakapan literasi masyarakat (Perpusnas.go.id).
Menurut Adin, pembangunan literasi telah menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia, pemajuan kebudayaan, dan pembentukan karakter bangsa.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpusnas, Triani Rahmawati, menilai KKN Tematik Literasi sebagai bentuk konkret kontribusi perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi masyarakat. Program tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut bantuan buku bermutu yang disalurkan ke berbagai perpustakaan desa dan taman bacaan masyarakat pada 2024 dan 2025.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Beny Bandanadjaja, juga menilai KKN sebagai wahana pembelajaran strategis karena mempertemukan mahasiswa secara langsung dengan realitas kehidupan masyarakat.
Dalam konteks itu, KKN Tematik Literasi bukan hanya tentang membawa buku ke desa. Lebih dari itu, program ini dapat menjadi jalan untuk mempertemukan pengetahuan, kreativitas, dan kebutuhan masyarakat.
Universitas Khairun (Unkhair), Ternate, merupakan salah satu dari 23 perguruan tinggi yang terlibat dalam program tersebut. Pada 17 Juni, Unkhair menggelar pembekalan KKN Tematik Literasi dengan tema “KKN Berdampak, Literasi Cerdas, Kreativitas dan Ekonomi Hijau yang Berkelanjutan.” Tema ini menarik karena mempertemukan literasi dan ekonomi hijau—dua isu yang kerap dibincangkan secara terpisah, meski keduanya memiliki satu titik temu, yakni kemampuan manusia memahami perubahan, membaca persoalan, dan mengambil keputusan yang lebih baik bagi kehidupan hari ini sekaligus masa depan.
Saya berkesempatan menjadi salah satu narasumber dalam pembekalan tersebut. Bagi saya, tema itu penting karena KKN tidak sebatas rutinitas akademik, melainkan pula menjadi ruang perjumpaan antara pengetahuan yang berkembang di kampus dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Tri Dharma Perguruan Tinggi menemukan maknanya: pendidikan memberikan bekal pengetahuan, penelitian melahirkan temuan, sedangkan pengabdian membawa pengetahuan tersebut kembali kepada masyarakat.
Ekonomi Hijau
Ekonomi hijau bukan gagasan yang muncul kemarin sore. Perbincangannya berkembang sejak 1989 ketika sekelompok ekonom lingkungan di Inggris menerbitkan Blueprint for a Green Economy sebagai masukan bagi pemerintah Inggris. Laporan berikutnya terbit pada 1991 dengan judul Greening the World Economy, disusul Measuring Sustainable Development pada 1994. Gagasan tersebut kemudian berkembang seiring meningkatnya kesadaran global terhadap keterbatasan sumber daya alam dan dampak aktivitas ekonomi terhadap lingkungan.
United Nations Environment Programme (UNEP) mendefinisikan ekonomi hijau sebagai ekonomi yang rendah karbon, efisien dalam penggunaan sumber daya, dan inklusif secara sosial. Dalam kerangka tersebut, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja didorong melalui investasi pada kegiatan ekonomi, infrastruktur, dan aset yang dapat mengurangi emisi karbon dan polusi, meningkatkan efisiensi energi dan sumber daya, serta mencegah hilangnya keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem.
Dengan demikian, sumber daya alam bukan sekadar komoditas yang dapat dieksploitasi, tetapi aset dan sumber penghidupan terutama bagi masyarakat yang kehidupannya sangat bergantung pada alam. Ekonomi hijau berbicara tentang cara manusia memproduksi, mendistribusikan, mengonsumsi, dan membangun kesejahteraan tanpa mengorbankan daya dukung lingkungan.
Gagasan tersebut kembali menguat pada 2008 ketika dunia menghadapi berbagai krisis global. UNEP kemudian mendorong green stimulus packages dan meluncurkan Green Economy Initiative pada Oktober tahun yang sama. Inisiatif tersebut diarahkan untuk menyediakan analisis dan dukungan kebijakan bagi pengembangan sektor-sektor hijau sekaligus mendorong transformasi sektor yang belum ramah lingkungan.
Di Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan ekonomi hijau ditempatkan sebagai bagian dari agenda transformasi ekonomi jangka menengah dan panjang. Pemerintah mendorong pengembangan energi baru terbarukan serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan rendah karbon. Komitmen Indonesia terhadap agenda perubahan iklim juga tercermin dalam keikutsertaannya dalam Paris Agreement.
Pemerintah Indonesia juga menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain melalui mekanisme harga karbon seperti carbon cap and trade dan pajak karbon. Melalui Nationally Determined Contributions (NDC), Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030.
Dari sisi regulasi, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
Ekonomi hijau tentunya tak bisa hanya berhenti di tingkat kebijakan, tetapi penting diterjemahkan ke dalam kehidupan sehari-hari, terutama di daerah yang masyarakatnya sangat bergantung pada sumber daya alam.
Literasi Bertemu Ekonomi Hijau
Ekonomi hijau selama ini sering terdengar sebagai istilah yang jauh dari kehidupan sehari-hari, karena muncul dalam konferensi internasional, dokumen kebijakan pemerintah, pembicaraan tentang emisi karbon, energi terbarukan, pajak karbon, hingga pembiayaan berkelanjutan. Padahal, substansinya bagaimana meningkatkan kesejahteraan tanpa merusak sumber daya yang menopang kehidupan.
Di Maluku Utara, misalnya, laut, pesisir, hutan, pertanian, dan berbagai sumber daya alam bukan sekadar bentang alam, karena di dalamnya terdapat mata pencaharian, sumber pangan, kebudayaan, dan masa depan keluarga. Karena itu, kerusakan lingkungan tak semata persoalan ekologis tetapi juga menjadi persoalan serius ekonomi dan sosial.
Ketika sumber daya alam rusak, pendapatan masyarakat ikut terancam. Sampah menumpuk, kesehatan dan kualitas lingkungan terganggu. Lahan kehilangan kesuburan, biaya produksi dapat meningkat, dan ketika ekosistem pesisir rusak, masyarakat yang menggantungkan hidup pada laut ikut menanggung akibatnya. Di sinilah literasi memiliki peran penting.
Di tengah derasnya arus informasi saat ini, literasi tidak sebatas dipahami sebagai kemampuan membaca dan menulis. Dalam konteks yang lebih luas, literasi merupakan kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, mengolah pengetahuan, membaca persoalan, dan mengambil keputusan secara tepat. Masyarakat yang memiliki kecakapan literasi lingkungan, misalnya, tidak sekadar mengetahui bahwa sampah merupakan masalah. Mereka dapat memahami dampaknya, mencari informasi mengenai pengelolaannya, mengembangkan solusi, bahkan mengubah persoalan tersebut menjadi peluang ekonomi.
Begitu pula dengan ekonomi hijau, tidak harus selalu hadir dalam istilah yang rumit seperti carbon trading, green financing, atau transisi energi. Di tingkat masyarakat, ekonomi hijau bisa dimulai dari hal-hal sederhana antara lain membuat kompos, mengurangi sampah, mengolah limbah menjadi produk bernilai ekonomi, menghemat air dan energi, mengembangkan usaha berbasis bahan lokal, menjaga kawasan pesisir, serta menerapkan praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan. Ini penting sebab perubahan yang berkelanjutan biasanya tumbuh dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten.
KKN yang Meninggalkan Jejak
Apa yang tersisa setelah mahasiswa KKN kembali ke kampus? Jika yang tersisa hanya dokumentasi kegiatan, spanduk, laporan, dan sejumlah program yang berhenti ketika masa KKN berakhir, maka dampaknya akan sulit disebut berkelanjutan. Sebaliknya, jika mahasiswa mampu meninggalkan pengetahuan, keterampilan, jejaring, kebiasaan baik, dan komunitas yang dapat melanjutkan apa yang telah dimulai, KKN literasi memiliki makna keberlanjutannya.
Karena itu, KKN Tematik Literasi 2026 memiliki peluang untuk menjadi lebih dari sekadar program pengabdian. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, komunitas literasi, dan masyarakat dapat menjadi ruang untuk membangun ekosistem pengetahuan sekaligus mendorong praktik ekonomi yang lebih ramah lingkungan. Mahasiswa dapat berperan sebagai penghubung pengetahuan. Kampus menyediakan gagasan dan pendampingan, pemerintah menghadirkan kebijakan serta dukungan, dan masyarakat menjadi pelaku utama perubahan.
Dengan cara itu, literasi dan ekonomi hijau tidak berjalan secara terpisah, tetapi bertemu pada tujuan yang sama yakni membangun masyarakat yang mampu memahami perubahan, mengelola sumber daya secara bijak, dan menciptakan kesejahteraan tanpa mengorbankan masa depan. Sebab, makna sebuah pengabdian adalah bukan seberapa lama mahasiswa tinggal di desa, tetapi seberapa lama pengetahuan dan perubahan yang mereka bawa dapat bertahan setelah mereka kembali ke kampus.
Dampak dari program KKN Tematik Literasi juga salah satunya sangat tergantung kepada kepala desa dan lurah yang menjadi salah satu penggerak perubahan yang berkelanjutan. Karena itu sebaiknya, kepala daerah dapat mengevaluasi pejabat kepala desa atau lurah yang tak mendukung program literasi sebagai bentuk dari keikutsertaan dalam pembangunan manusia seutuhnya.(*)