1. Beranda
  2. Opini

“Refleksi Hari Tani Nasional”

Negara dan Kriminalisasi Petani

Oleh ,

Oleh: Muhammad Hatta Abdan
(Presiden BEM FKIP Universitas Khairun Ternate)

Sejak dulu tanah telah menjadi ruang penghidupan petani. Air dan hutan menjadi sumber keberlanjutan kehidupan yang dimanfaatkan secara turun temurun oleh masyarakat yang berprofesi sebagai petani.

Kehidupan ini terjaga dan berjalan imbang bersama rotasi alam yang menyediakan mata rantai penghidupan, petani menjadi pilar yang merakit hidup dengan memanfaatkan apa yang diberikan oleh alam secara bersama tanpa rakus mengeruk.

Baca di: Koran digital Malut Post edisi Rabu, 30 September 2026

Tanah bagi petani bukan sekadar hamparan lahan yang menumbuhkan pohon, tapi tanah adalah ruang hidup, tempat para petani tumbuh dan menjalankan hidup. Namun, kehidupan sederhana itu perlahan hilang, petani harus terancam di atas tanahnya sendiri.

Negara hadir bukan untuk membela, ataupun melindungi hak yang dimiliki oleh para petani, negara justru hadir dengan kekerasan, merebut paksa apa yang dimiliki oleh petani, baik melalui undang-undang bejat, maupun dengan pengerahan aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan kekerasan bahkan kriminalisasi.

Hampir di tiap pekan bahkan bulan, kabar perihal kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani kita dengar dan saksikan, negara selalu menggunakan aparat sebagai kaki tangan untuk menjegal perlawanan petani.

Di Indonesia, petani terus menerus terancam oleh penguaasan tanah yang timpang, klaim negara-korporasi terhadap tanah, konflik agraria, hingga serbuan industri ekstraktif yang gemar merampas paksa tanah rakyat.

Hal ini, terus terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia, petani terus terkungkung dalam riuh ambisi negara yang serakah dan rakus. Rakyat menjadi tumbal atas berbagai kepentingan negara yang lebih mengutamakan kepentingan modal.

Semua ambisi ini dipelihara rapih demi untung dan kepentingan, rakyat yang melawan untuk mempertahankan tanah dan ruang hidupnya diancam kriminalisasi, petani tak berdaya, sebab negara terus melakukan cara apapun untuk menggagalkan perlawanan rakyat.

Baca Halaman Selanjutnya..

Baca Juga