1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Warga Serahkan Puluhan Senpi dan Butir Amunisi ke Polda Malut

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com – Polda Maluku Utara (Malut) menerima 32 senjata api (senpi) dan 358 butir amunisi yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat dari sejumlah wilayah di Provinsi Maluku Utara.

Kapolda Malut, Irjen Pol Arif Budiman, dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2026), menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api dan amunisi tersebut. Ini menjadi bukti adanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan di Maluku Utara.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan senjata api secara sukarela. Ini kedua kali penyerahan yang diterima Polda. Jadi, ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Arif.

Ia menjelaskan, dari 32 senjata yang diserahkan, sebanyak tujuh unit merupakan senjata api organik, terdiri dari tiga laras panjang dan empat laras pendek.

Kemudian terdapat 22 unit senjata api rakitan, terdiri dari 20 laras panjang dan dua laras pendek, serta tiga unit senjata semi-rakitan.

Selain senjata api, masyarakat juga menyerahkan 358 butir amunisi tajam, yang terdiri dari 331 butir kaliber 7,56 dan 27 butir kaliber 5,56.

“Senjata dan amunisi itu berasal dari beberapa wilayah, di antaranya Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Pulau Morotai,” ungkapnya.

Kapolda menegaskan, seluruh senjata dan amunisi yang diserahkan akan diamankan dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk mengetahui jenis, kondisi, hingga asal-usul setiap senjata.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya keterkaitan dengan perkara pidana, penanganannya akan dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengapresiasi langkah ini sebagai wujud kepercayaan masyarakat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Jenderal bintang dua itu juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan senjata api tanpa izin agar segera melaporkannya dan menyerahkan senjata tersebut ke kantor polisi terdekat.

Ia meminta masyarakat tidak menangani sendiri keberadaan senjata api tanpa izin karena dapat menimbulkan risiko keamanan.

Selain itu, Polda Maluku Utara menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas kriminalitas, terorisme, maupun separatisme di wilayah Maluku Utara. Seluruh elemen masyarakat diharapkan tidak terlibat ataupun memberikan dukungan terhadap aksi-aksi tersebut.

“Penyerahan senjata ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, menjaga Maluku Utara tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya. (one)

Baca Juga