1. Beranda
  2. Opini

Membaca Tes Kemampuan Akademik di Daerah 3T dalam Kacamata Filosofi

Oleh ,

Oleh: John Paul Sipondak
(Kepala SMA Peduli Bangsa Wooi)

Dalam menulis buah pikiran yang berasal dari pengalaman akan situasi yang menjadi gumulan panjang, sekolah sekolah yang ada di daerah blank spot atau daerah dengan status Tertinggal terpencil dan terluar untuk menjadi obrolan penting hari ini (OPINI) khususnya bagi pemangku kepentingan yang ada di provinsi maluku utara.

Maka saya akan melihatnya dari kacamata parah filsuf yang akan mencerahkan kita bagaimana memahami suatu kebijakan dan perubahan dengan berbagai alasan yang mendahuluinya dan menguatkan untuk dilaksanakan.

Baca di: Koran digital Malut Post edisi Rabu, 23 September 2026

Saya akan mengajak kita untuk menyelaminya dengan dua pendekatan filsuf yaitu aliran pemikiran tokoh Pendidikan Paulo Freire dan Ronald Hafeitz, dimana keduanya akan menuntun kita dalam memahami TKA.

Hadirnya Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 menetapkan TKA sebagai bagian dari kebijakan asesmen akademik terstandar.

Kebijakan ini lahir dari kebutuhan akan informasi capaian akademik individual yang dapat dibandingkan secara lebih objektif, khususnya ketika data hasil belajar digunakan untuk keperluan seleksi dan penyetaraan. Pada 2026, TKA dilaksanakan secara komputerisasi dengan moda daring dan semi-daring.

Kehadiran moda semi-daring menunjukkan bahwa desain implementasi nasional telah mengakui variasi kondisi jaringan. Namun, pada daerah 3T, persoalan asesmen tidak berhenti pada konektivitas.

Ketersediaan perangkat, listrik, operator, akses informasi, kompetensi digital, beban kerja guru, serta pengalaman belajar murid dapat berinteraksi dan menghasilkan tingkat kesiapan yang berbeda.

Di titik inilah pertanyaan keadilan menjadi lebih kompleks. Standardisasi diperlukan agar hasil dapat dibandingkan, tetapi kondisi pelaksanaan yang sangat berbeda berpotensi memengaruhi pengalaman peserta.

Baca Halaman Selanjutnya..

Baca Juga