Kapolda Malut Serukan Ketenangan dan Persaudaraan di Tengah Proses Hukum Insiden Banemo-Sibenpopo
Sofifi, malutpost.com - Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Arif Budiman, mengajak masyarakat, khususnya Halmahera Tengah (Halteng) untuk tidak terprovokasi di tengah proses penegakan hukum terkait konflik masyarakat di Desa Banemo dan Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, yang terjadi pada April lalu.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, fakta hukum yang diungkap di lapangan selama penyelidikan dan penyidikan, diharapkan bisa dipahami. Masyarakat diminta menahan diri dan jangan terprovokasi maupun memprovokasi.
“Saya imbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang, menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konflik maupun gangguan kamtibmas,” kata Kapolda Arif Budiman, Jumat (25/9/2026).
Ia turut menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang terdampak konflik dan meminta agar masalah hukum diserahkan kepada aparat Kepolisian untuk ditangani secara profesional.
“Saya tegaskan setiap persoalan ditangani secara profesional, objektif, profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum serta berdasarkan fakta, alat bukti yang di peroleh dalam proses penegakan hukum."
“Saya minya masyarakat dan media untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memimbulkan keresahan,” sambungnya.
Mantan Danpas II Korbrimob Polri itu menjelaskan, Polda Malut berserta seluruh jajaran terus melakukan pengamanan, pencegahan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh agama, adat, masyarakat hingga pemuda untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami tidak membenarkan tindakan melanggar hukum dan juga tidak merealisasi suatu peristiwa kepada kelompok, suku atau masyarakat. Setiap orang bertanggungjawab atas perbuatannya masing-masing dan proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti,” jelas Arif.
Ia menyebut, Banemo dan Sibenpopo adalah bagian keluarga besar Maluku Utara. Sehingga persoalan hukum perlu selesaikan dengan proses hukum.
“Persaudaraan tetap kita jaga. Mari bersama-sama menjaga keimanan, keamanan, menghormati proses hukum dan mencegah konflik baru,” pungkasnya. (one)