1. Beranda
  2. Catatan

Ketika Niat Baik Jadi Pemicu Instabilitas

Pola Komunikasi Publik Presiden dan Tafsir atas Kebijakan Ekonominya

Oleh ,

Oleh: Anwar Husen

(Pemerhati Sosial/Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara)

Setelah "sekian purnama", Presiden Prabowo Subianto, baru saja secara khusus dan terbuka, menjawab alasan kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Presiden menyatakan bahwa pemangkasan dana TKD dilakukan karena banyak pemerintah daerah tidak menggunakan anggaran tersebut secara efektif untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Presiden Prabowo juga mengungkap ada banyak bukti dana yang sudah ditransfer ke daerah justru dibiarkan mengendap dan disimpan di bank. Variabel lainnya, Konflik elit lokal. Penyerapan anggaran kerap terhambat akibat konflik politik di tingkat daerah, seperti perseteruan antara bupati/gubernur dengan pihak DPRD.

Infrastruktur yang tak kunjung dibangun, juga disorotnya. Minimnya pembangunan infrastruktur dasar—seperti jembatan desa senilai ratusan juta rupiah—meskipun dana desa telah dikucurkan secara konsisten selama bertahun-tahun.

Prabowo juga menyinggung tingginya potensi kebocoran APBD dan APBN hingga 30% yang dipicu oleh besarnya biaya politik dalam Pilkada.

Substansi dari yang disampaikan Presiden Prabowo, pernah diajukan dalam tulisan saya sekitar setahun lalu.

Itu tak lama setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dilantik. Di media Tandaseru, 16 September 2025, saya menulis artikel berjudul, "Mimpi Menkeu Purbaya: Ekonomi Daerah Meroket, Roket Pilkada Langsung atau Tebar Racun Tikus".

Tesis utamanya menyoroti tentang alasan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD), di masa Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang meresahkan daerah saat itu.

Harian Kompas 11 September 2025, hingga menurunkan headline, “Turbulensi Fiskal Ancam Daerah”. Itu karena, rencana pemangkasan dana transfer ke daerah hingga hampir 270 triliun pada 2026 dapat menyebabkan turbulensi fiskal daerah.

Baca Halaman Selanjutnya..

Baca Juga