1. Beranda
  2. Maluku Utara

Gubernur Sherly Tegaskan APBD 2027 Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) bersama DPRD Provinsi Maluku Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Maluku Utara, Selasa (22/9/2026). Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 sekaligus pijakan arah pembangunan Maluku Utara ke depan.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan KUA-PPAS 2027 tidak boleh dipandang sebatas dokumen angka dan administrasi anggaran. Menurutnya, APBD merupakan instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong transformasi ekonomi daerah.

“Hari ini kita telah sama-sama menyaksikan bukan hanya APBD Perubahan, tetapi arah pembangunan Maluku Utara tahun 2027. APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan uang rakyat yang harus dikelola untuk infrastruktur, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sherly.

Sherly menyebut Maluku Utara dalam beberapa periode terakhir mencatat pertumbuhan ekonomi yang signifikan secara nasional.

Ia mengatakan, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan II masih berada di kisaran 15,35 persen.

Namun, ia mengingatkan tingginya angka pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti kesejahteraan masyarakat meningkat.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya dilihat dari indikator makroekonomi, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.

“Masyarakat tidak melihat angka pertumbuhan semata. Jika pertumbuhan tidak memperbaiki kehidupan mereka, maka kenaikan itu menjadi tidak bermakna,” tegas Sherly. (nar) 

Baca Juga