1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Dua Kali Mangkir, Polres Halteng Siapkan Panggilan Membawa Oknum DPRD Tersangka

Oleh ,

Halteng, malutpost.com – Satreskrim Polres Halmahera Tengah (Halteng) akan menerbitkan surat panggilan membawa terhadap tersangka kasus dugaan penipuan penyelesaian perkara, inisial SK alias Sadri, yang merupakan oknum anggota DPRD Halmahera Tengah.

Panggilan membawa tersebut disiapkan setelah Sadri dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Panggilan pertama dan kedua kepada tersangka tidak direspons, bahkan tidak hadir. Makanya dalam satu pekan ke depan kami keluarkan surat panggilan membawa kepada yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto saat diwawancarai, Jumat (18/9/2026).

Fiat mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah tersangka akan langsung ditahan setelah memenuhi panggilan membawa dan menjalani pemeriksaan.

“Kalau sudah dilakukan panggilan membawa ke Polres dan diperiksa sebagai tersangka, selanjutnya belum bisa dipastikan langsung ditahan atau belum. Yang jelas, kita lihat perkembangan selama pemeriksaan nanti,” ujarnya.

Diketahui, SK alias Sadri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan penyelesaian perkara. SK diduga menawarkan penyelesaian perkara kasus perkelahian yang ditangani Polres Halteng dengan iming-iming sejumlah uang. (one)

Baca Juga