1. Beranda
  2. Maluku Utara

Sahril Tutup Mulut, Terkait Dugaan Terima Dana dari SPPG

Jatah “Orang Pusat” jadi Dalih

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Maluku Utara (Malut), Sahril Tahir tutup mulut terkait dugaan penerimaan uang dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar pada sejumlah kabupaten/kota di Malut. Sahril juga enggan memberikan penjelasan soal namanya yang disebut-sebut meminta sejumlah uang dari puluhan SPPG untuk akomodasi auditor serta pengurusan sertifikasi halal.

Mantan Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Malut ini juga bungkam soal dugaan meminta setoran dari yayasan pengelola SPPG sebagai jatah ‘orang pusat’.

Dalam tangkapan layar WhatssApp yang diduga adalah percakapan Sahril dengan salah satu pengurus yayasan, Sahril meminta agar uang untuk ‘orang pusat’ itu dikirim ke rekening atas nama CV Twone Sukses Ciptanusa. Tangkapan layar ini sendiri telah beredar luas di media sosial.

Dari data yang dikantongi Malut Post rekening Bank Mandiri atas nama CV Twone Sukses Ciptanusa ini telah menerima transfer uang puluhan juta secara berkala dalam beberapa bulan terakhir. Uang itu diduga berasal dari yayasan atau SPPG.

Malut Post berulang kali melakukan upaya konfirmasi kepada Sahril, baik melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp, namun tidak mendapat balasan. Malut Post juga telah mendatangi kantor DPD Gerindra Malut, namun Sahril tidak berada di kantor.

Salah seorang staf DPD Gerindra Malut yang enggan namanya disebutkan mengaku, Sahril berangkat ke Jakarta, kemarin (14/9). Meski begitu, dia tidak menjelaskan lebih jauh tujuan Sahril keluar daerah. “Pak Sahril tidak ada, sedang keluar,” akunya.

Malut Post juga berupaya mengkonfirmasi ke sejumlah pengurus Gerindra Malut, karena nama Gerindra ikut terseret dalam pusaraan kasus ini, namun hasilnya sama. Tak ada yang mau buka mulut.

Mengenai hal ini, Akademisi Universitas Khairun (Unkhair), Dr. Syawal Abdul Ajid, menyatakan, kasus dugaan uang mengalir ke Ketua DPD Gerindra dan kaitannya dengan yayasan yang membawa nama yayasan pusat mesti mendapat atensi dan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Halaman Selanjutnya..

Baca Juga