Polda Maluku Utara Terus Selidiki Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Kota Ternate
Sofifi, malutpost.com - Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Arif Budiman, menegaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Ternate tahun 2024 masih terus diselidiki oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Tim penyidik juga sudah memeriksa lima orang saksi serta mendalami sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan Perjadin DPRD Kota Ternate.
Kapolda menyatakan, penanganan kasus korupsi butuh waktu panjang dan kehati-hatian, jika tidak maka bisa dipraperadilan.
“Kasus ini masih penyelidikan untuk didalami bukti-buktinya,” kata Kapolda, Jumat (11/9/2026).
Sebelumnya, dalam proses penyelidikan, penyidik juga telah memeriksa anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim. Pemeriksaan Nurjaya berlangsung kurang lebih 10 jam pada Jumat (15/8/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Nurjaya turut menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik terkait tata kelola Perjadin DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024, di antaranya: riwayat transfer serta bukti pemesanan atau bill hotel yang berkaitan dengan perjalanan dinas tersebut.
Selain Nurjaya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy Ali, dan tiga saksi lainnya juga sudah diperiksa penyidik. (one)