1. Beranda
  2. Maluku Utara

Kapolda Malut Tegaskan Pelaku Karhutla Bakal Diproses Hukum

Oleh ,

Ternate, malutpost.com – Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Arif Budiman, menegaskan akan memproses secara hukum siapa saja yang diduga sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Maluku Utara.

“Kalau ada yang sengaja membakar hutan dan lahan, kita akan tindak. Siapapun dia,” tegas Kapolda Irjen Arif, Kamis (10/9/2026).

Ia mengatakan, jajaran kepolisian terus memantau perkembangan kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Maluku Utara. Setiap kejadian juga harus segera dilaporkan dan ditangani di lapangan.

“Setiap hari kita update apabila ada kebakaran lahan dan hutan. Kapolres dan Kapolsek harus update dan turun langsung untuk penanganannya bersama BPBD, Damkar dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, upaya penanganan karhutla tidak hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Kapolda menyebut, persoalan kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat sehingga perlu mendapat penanganan serius dari seluruh jajaran.

“Di samping penanggulangan, kita juga ada upaya-upaya pencegahan berupa imbauan-imbauan kepada masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kemarin saya sudah bilang kepada Kapolres jajaran, kalau ada yang sengaja membakar akan kita proses,” pungkasnya. (one)

Baca Juga