1. Beranda
  2. Kabupaten Kepulauan Sula

HMI Cabang Sanana Desak KPK Supervisi dan Ambil Alih 21 Kasus Dugaan Korupsi di Kepulauan Sula Senilai Rp222,6 Miliar

Oleh ,

Sanana, malutpost.com -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera melakukan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan korupsi yang tengah berjalan di aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Selain supervisi, KPK juga diminta mengambil alih serta memproses sejumlah kasus dugaan rasuah yang hingga kini belum tersentuh kepolisian maupun kejaksaan.

Ketua Umum HMI Cabang Sanana, Taufik Buabes, menyatakan bahwa langkah ini diperlukan guna mendorong kepastian hukum dan menyelamatkan marwah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dari spekulasi publik yang berlarut-larut. HMI mencatat sedikitnya ada 21 indikasi kasus dugaan korupsi di daerah tersebut dengan total nilai mencapai Rp222,6 miliar.

"Kami HMI Cabang Sanana berharap dugaan yang mencitrakan buruk seperti ini segera diselesaikan serta dipastikan benar atau tidaknya. Begitu prosesnya berjalan dan ada kepastian hukum, tidak akan ada lagi spekulasi. Yang tidak terbukti dipulihkan nama baiknya, yang terbukti secara sah dan meyakinkan silakan menjalani konsekuensi hukumnya," ujar Taufik dalam keterangannya.

Taufik menilai, lambatnya penanganan hukum atas dugaan korupsi di Kepulauan Sula justru membiarkan wacana kasus menggantung. Kondisi ini berisiko mencoreng citra daerah dan menyeret nama pejabat ke dalam prasangka publik, baik bagi pihak yang bersih maupun yang terindikasi bersalah.

Ia menegaskan, desakan yang dilayangkan HMI didasari niat baik dan wujud kepedulian terhadap tanah kelahiran agar tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa dapat terwujud kembali.

Baca Halaman Selanjutnya..

Baca Juga