BSKDN Soroti Pertumbuhan Ekonomi Malut, Dorong 5 Fokus Kebijakan
Sofifi, malutpost.com -- Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 34,17 persen mendapat apresiasi dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, BSKDN mengingatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dibarengi dengan kebijakan yang mampu menjaga ketahanan ekonomi sekaligus memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuda dan Desa BSKDN Kemendagri, Rochayati Basra, saat memimpin advokasi kebijakan bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pada Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas analis kebijakan serta mendorong pemanfaatan rekomendasi berbasis bukti atau Evidence-Based Policy dalam penyusunan kebijakan pemerintah.
Rochayati mengatakan, kedatangan BSKDN ke Maluku Utara salah satunya untuk memastikan pengukuran dampak kebijakan diperkuat. Menurutnya, evaluasi penting dilakukan untuk mengetahui apakah kebijakan yang diterapkan pemerintah benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat.
"Utamanya kebijakan itu pada implementasinya benar-benar berdampak kepada masyarakat, maka dari itu evaluasi menjadi penting," ungkapnya.
Di sisi lain, BSKDN mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 34,17 persen. Meski demikian, pertumbuhan tersebut dinilai perlu diperkuat dengan strategi resiliensi agar ekonomi daerah tidak mudah terdampak gejolak harga komoditas, perubahan iklim maupun bencana.
BSKDN kemudian menyarankan lima fokus kebijakan resiliensi ekonomi yang perlu diperkuat Pemprov Maluku Utara.
Pertama, memperkuat pangan lokal. Langkah ini dinilai penting untuk meredam volatilitas harga melalui penguatan dan optimalisasi fungsi BUMD pangan.
Kedua, mengatasi mismatch tenaga kerja. Pemerintah daerah didorong memperkuat ekonomi daerah dengan mengatasi kesenjangan antara kompetensi lulusan sarjana dan kebutuhan pasar kerja.
Ketiga, melakukan reformasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Kebijakan tersebut juga diarahkan bersama restorasi berbasis hidrologi untuk memperkuat ketahanan daerah.
Keempat, memperkuat keterkaitan industri dengan IWIP dan Harita. Linkage industri tersebut diharapkan mampu membuka ruang lebih besar bagi UMKM dan nelayan untuk masuk dalam rantai ekonomi industri.
Kelima, memperkuat transparansi dan mekanisme pengaduan masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan semakin terbuka, akuntabel dan responsif terhadap persoalan masyarakat.
Melalui advokasi tersebut, BSKDN tidak hanya melakukan diseminasi dan validasi hasil kajian di lapangan. BSKDN juga menghimpun data primer serta mengidentifikasi kondisi kapasitas fiskal dan kelembagaan Pemprov Maluku Utara.
Selain itu, kata dia, BSKDN memetakan kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di tingkat kabupaten/kota. Hasilnya akan menjadi bagian dalam perumusan rekomendasi kebijakan yang lebih implementatif.
Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara tidak hanya tinggi di atas angka statistik, tetapi juga semakin inklusif dan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah ancaman guncangan komoditas, iklim dan bencana geologi.
Asisten I Setda Maluku Utara, Kadri Laetje, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Advokasi hari ini menjadi krusial untuk memastikan kebijakan publik tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Kadri. (nar)