1. Beranda
  2. Ternate
  3. Hukum & Kriminal

Polres Ternate dan DLH Didesak Tertibkan Galian di Lingkungan Toloko, Ternate Utara

Oleh ,

Ternate, malutpost.com – Warga RT 02/RW 01 Lingkungan Toloko, Kelurahan Sangaji Utara, Kota Ternate, mendesak Polres Ternate dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menertibkan aktivitas galian di kawasan tersebut.

Warga mengaku aktivitas penggalian dan pengerukan tanah yang dilakukan di sekitar permukiman telah menimbulkan keresahan. Selain debu yang masuk ke rumah warga, kondisi tanah dan lingkungan sekitar juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, terutama saat hujan deras.

Salah satu warga setempat, Ona, mengungkapkan aktivitas pengerukan membuat masyarakat harus menutup pintu rumah hampir setiap hari akibat debu. Warga juga mempertanyakan tanggung jawab pemilik lahan terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.

“Setiap hari abu, kami hanya tutup pintu. Ngana bilang tanggung jawab itu paling malawang sekali, padahal sangat membahayakan,” keluh Ona, Jumat (21/8/2026).

Menurut Ona, pemilik lahan bernama Ais mengaku berencana melakukan pengerukan tanah hingga kedalaman sekitar dua sampai tiga meter. Kondisi itu membuat warga khawatir pengerukan akan mengubah aliran air di kawasan tersebut.

“Kami tidak mengetahui secara pasti ke mana aliran air akan mengarah setelah proses pengerukan dilakukan,” ujarnya.

“Kalau dorang (mereka) gusur dua meter atau tiga meter dari atas, kemudian air keluar, dorang tidak tinggal di sini jadi tidak tahu posisi air keluar dari mana. Sementara kami yang tinggal di sini akan menanggung risikonya,” tegasnya.

Ia mengatakan, kekhawatiran warga semakin besar saat musim hujan. Sebab, perubahan kontur tanah akibat pengerukan dinilai berpotensi menyebabkan air mengalir ke permukiman.

“Kalau hujan, air keluar dan banjir, sasarannya kami. Musibah datang tidak bilang-bilang. Kami di sini sekarang was-was,” tambahnya.

Ona menyebut aktivitas pengerukan di lokasi tersebut bukan kali pertama menimbulkan persoalan. Sebelumnya, pengerukan untuk material dan timbunan juga pernah dilakukan dan sempat diminta untuk dihentikan.

Setelah aktivitas tersebut berhenti, warga kembali melihat adanya rencana pengerukan lahan dengan alasan pemilik hendak menjual tanah tersebut.

“Kami tidak mempersoalkan apabila pemilik ingin menjual tanah miliknya. Namun, mereka meminta seluruh aktivitas dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi,” tegasnya.

Ona juga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Ketua RT setempat. Namun, hingga kini belum ada respons yang jelas terkait keluhan warga.

Karena itu, warga berharap Polres Ternate bersama DLH Kota Ternate segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas galian tersebut, termasuk memastikan legalitas kegiatan, dampak lingkungan, serta aspek keselamatan warga yang bermukim di sekitar lokasi.

“Kami hanya minta keselamatan warga diperhatikan,” pungkasnya. (one)

Baca Juga