1. Beranda
  2. Advertorial

Pemkab Halmahera Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi

Oleh ,

Halteng, malutpost.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2026, yang dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas PUPR Halmahera Tengah, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perusahaan pelaksana jasa konstruksi yang melaksanakan berbagai pekerjaan pembangunan di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah, Rislawati Karim, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi dan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting agar OPD maupun perusahaan pelaksana jasa konstruksi memahami kewajiban serta manfaat perlindungan bagi tenaga kerja.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena hari ini dapat memberikan pemahaman kepada kita terkait manfaat dan mekanisme perlindungan bagi pekerja pelaksana jasa konstruksi. Kami berharap pemahaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Kabupaten Halmahera Tengah,” kata Rislawati.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ternate, I Wayan Alit Mahendra, menyampaikan bahwa sektor jasa konstruksi merupakan salah satu sektor yang memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi. Oleh karena itu, pekerja perlu mendapatkan perlindungan yang memadai melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui pertemuan ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah dalam memastikan seluruh pekerja jasa konstruksi memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Alit.

Menurutnya, perlindungan pekerja konstruksi tidak seharusnya dipandang hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Perlindungan tersebut merupakan bentuk kepastian bagi pekerja dan keluarganya apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia selama pelaksanaan pekerjaan.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah, Bahri Nurdin, menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi. Menurut dia, pekerja merupakan bagian utama dalam proses pembangunan sehingga aspek keselamatan dan perlindungan terhadap risiko kerja harus menjadi perhatian bersama.

Ia juga mendorong agar perusahaan pelaksana jasa konstruksi tidak hanya mendaftarkan proyek, tetapi memastikan seluruh tenaga kerja yang terlibat telah tercatat dan memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret dalam meningkatkan cakupan perlindungan dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 69 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagai landasan bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mengoptimalkan perlindungan pekerja di daerah.

Dalam pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi, koordinasi antara OPD, perusahaan pelaksana dan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan sejak tahap administrasi hingga proyek berjalan. Pemutakhiran data tenaga kerja juga menjadi penting mengingat jumlah maupun komposisi pekerja dapat berubah mengikuti tahapan pekerjaan.

Ia bilang, melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh proyek pembangunan pemerintah dapat berjalan beriringan dengan perlindungan tenaga kerjanya.

Dengan demikian, lanjut dia, pembangunan di Kabupaten Halmahera Tengah tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memberikan rasa aman serta kepastian perlindungan bagi para pekerja yang menjadi bagian penting dari proses pembangunan. (nar)

Baca Juga