1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Polda Maluku Utara Periksa Kadis Pariwisata dan DLH Halsel Terkait Dugaan Aktivitas Ilegal di Kusu Island Resort

Oleh ,

Ternate, malutpost.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melalui Subdit I mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas ilegal dan persoalan lingkungan di kawasan Kusu Island Resort, Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Selatan, Samsu Abubakar; Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan; Kabid KPH, Fajri; serta Kepala Desa Sabatang, Imran Wahid.

Pantauan malutpost.com di Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara, keempat saksi tersebut menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIT hingga sekitar pukul 15.30 WIT.

Pemeriksaan dilakukan setelah mencuat dugaan sejumlah aktivitas di kawasan Kusu Island Resort, di antaranya kegiatan penggergajian atau somel kayu, penebangan hutan mangrove, penggunaan kayu besi untuk pembangunan jetty dan cottage atau vila, serta penggalian parigi atau sumur yang diduga dilakukan tanpa izin.

Penggunaan material kayu besi untuk pembangunan fasilitas resort juga disebut-sebut diduga belum mengantongi izin dari otoritas kehutanan. Namun, berbagai dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui klarifikasi dari pihak pengelola resort serta pemeriksaan langsung oleh instansi yang berwenang.

Kepala Desa Sabatang, Imran Wahid, membenarkan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi terkait kawasan Kusu Island.

“Hanya sebagai saksi saja dan sudah selesai, jadi tidak bisa jelaskan. Ini soal Kusu Island,” kata Imran usai menjalani pemeriksaan.

Imran menyebut, selain dirinya, terdapat sejumlah pihak lain yang turut dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Selatan.

“Iya, saya dan Pak Kadis Pariwisata. Kalau yang lain saya tidak tahu. Oke, saya lapar, jadi saya pergi makan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, yang ditemui usai pemeriksaan, memilih tidak memberikan keterangan. Ia meninggalkan lokasi melalui pintu belakang bersama saksi lainnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Benar adanya pemeriksaan,” kata Kombes I Gede singkat. (one)

Baca Juga